Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 Diluncurkan, Fokus ke Pelayanan Kesehatan bukan Pelaporan untuk Pejabat

Jakarta, 16 Desember 2021

Kementerian Kesehatan RI bersama United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan blue print Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024. Strategi transformasi tersebut mengubah fokus pelayanan kesehatan dari pelaporan untuk pejabat menjadi pelayanan untuk masyarakat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan transformasi dari strategi sistem teknologi kesehatan yang diluncurkan adalah memastikan bahwa fokus dari teknologi digital kesehatan berubah dari sifatnya pelaporan menjadi pelayanan.

“Banyak aplikasi-aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kesehatan sifatnya adalah melaporkan untuk pejabat bukan melayani untuk rakyat atau untuk pasien. Saya meminta agar teman-teman yang berkaitan dengan transformasi sistem teknologi kesehatan ini mengubah fokus bukan melaporkan ke pejabat tapi fokusnya melayani masyarakat,” katanya secara virtual dalam peluncuran Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 di Jakarta, Kamis (16/12).

Ia melanjutkan bahwa Kementerian Kesehatan adalah elemen tertinggi di sektor kesehatan dan harus bisa memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada inovator-inovator untuk berinovasi menciptakan aplikasi-aplikasi sistem teknologi kesehatan yang sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.

Kementerian Kesehatan tugasnya membangun platform teknologi informasi yang bisa digunakan oleh stakeholder lain, baik oleh rakyat, bagi rumah sakit, apotek, laboratorium, perusahaan farmasi, juga startup yang berkecimpung di industri kesehatan.

“Kita harus fokus menciptakan platform teknologi informasi digital yang bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para stakeholder. Untuk membuat platform yang baik dengan sistem data kesehatan yang baik, harus ada cetak biru (blue print) yang jelas,” ucap Menkes Budi.

Dalam melakukan transformasi digital kesehatan, lanjutnya, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Lebih lanjut Menkes Budi menjelaskan prinsipnya harus berubah yang tadinya fokus ke pelaporan bagi pejabat menjadi pelayanan bagi masyarakat.

Transformasi digital kesehatan juga harus mengandung prinsip memastikan bahwa transformasi tekhnologi kesehatan yang dibangun harus bisa diakses oleh stakeholder.

“Saya percaya bahwa teknologi digital kesehatan ke depannya baik itu berkaitan dengan big data, berkaitan dengan artificial intelligence, dan berkaitan dengan machine learning, itu akan berubah secara drastis. Oleh karena itu ini adalah saat yang tepat untuk bisa melakukan lompatan lebih jauh agar kita bisa lebih maju lagi membangun industri kesehatan masa depan yang fokusnya memberikan layanan kesehatan sebaik-baiknya,” tutur Menkes Budi.

Lebih lanjut Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan pola digitalisasi yang tadinya berupa pelaporan menjadi berupa pelayanan. Ia mengatakan model-model digital yang tadinya digunakan hanya untuk melaporkan kejadian-kejadian dan pencatatan-pencatatan kesehatan harus menjadi bagian dari pelayanan yang bisa mengikutsertakan masyarakat, salah satu di antaranya yang sudah terwujud adalah adanya aplikasi PeduliLindungi.

“Dengan adanya PeduliLindungi ini membuat transformasi kesehatan yang tadinya berbasis untuk pelaporan menjadi layanan untuk masyarakat,” ucap Wamenkes Dante.

Kemudian, lanjut dr. Dante, transformasi kesehatan di bidang digital dan teknologi itu merupakan platform yang harus bisa diakses dan dapat digunakan datanya oleh semua stakeholders, baik yang berkecimpung di bidang kesehatan maupun di luar kesehatan, baik oleh universitas, oleh perusahaan farmasi, oleh publik, oleh media, dan oleh berbagai macam elemen masyarakat.

Sehingga tidak eksklusif hanya merupakan milik Kementerian Kesehatan tetapi dapat diakses sebagai bagian dari sumber data yang sahih yang dimiliki oleh publik.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Tekhnologi Kesehatan Setiaji bertekad melalui transformasi digital kesehatan akan meningkatkan jumlah startup di bidang kesehatan.

“Kita harapkan akan lahir unicorn-unicorn baru bukan hanya Fintech (financial technology) tapi dari Healthtech (health technology) karena pangsa pasarnya cukup luas 270 juta masyarakat Indonesia harus dilayani dari sisi kesehatannya,” kata Setiaji.

Transformasi digital kesehatan harus bisa dirasakan sebaik mungkin oleh masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto mengatakan digitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bisa memudahkan pasien dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Kemudian juga bisa menjaga keselamatan pasien secepat-cepatnya, mengontrol prosedur kesehatan untuk pasien, dan bisa mempengaruhi pembiayaan yang lebih murah baik bagi penyedia layanan maupun bagi pasien.

“Yang penting adalah membantu kemudahan akses pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta dan tidak kalah pentingnya transformasi digital kesehatan ini juga transformasi untuk meningkatkan preventif dan promotif,” katanya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM