Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) menjadi Transformasi dalam Upaya Kesehatan di Lingkungan Sekolah

Data Riskesdas 2013 menunjukkan anak usia SD, SMP dan SMA pada laki-laki dan perempuan menunjukan kurang makan sayur dan buah serta mengonsumsi makanan yang tidak sehat seperti makanan yang berpenyedap, junkfood atau serba instan. Hal ini menyebabkan pada usia anak-anak dan remaja telah terdampak penyakit hipertensi, Diabetes Melitus (DM) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) lainnya.

Untuk meningkatkan kondisi kesehatan di lingkungan sekolah diharapkan pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) dilakukan intensif dan berkualitas serta mampu menjangkau seluruh peserta didik di Indonesia. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud tahun 2016 menunjukan tingginya jumlah peserta didik di Indonesia yang mencapai 44.308.247 pada jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Dengan tingginya jumlah peserta didik ini maka usaha kesehatan dapat menjadi efektif ketika diterapkan ditingkat pendidikan dasar maupun menengah.

Data Global School Health Survey (GSHS) 2015 menunjukan bahwa anak usia sekolah 22,2 % pernah merokok, 11,6 % saat ini masih merokok, 4,4% pernah mengonsumsi alkohol. Hal tersebut menunjukan adanya tantangan kesehatan yaitu meningkatnya kesenjangan dalam penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Demikian paparan yang disampaikan Direktur Kesehatan Keluarga dr. Eni Gustina, MPH pada Rakerkesnas 2017 bertema Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Pendekatan Keluarga untuk mewujudkan Indonesia Sehat, di Hotel Bidakara Jakarta (27/2).

“Program UKS mencakup kegiatan aktivitas fisik (peregangan disekolah), sarapan dengan menu sehat, menerapkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), buku raport kesehatanku untuk gerakan literasi, pembinaan kantin sekolah dengan menyediakan menu sehat serta melakukan kegiatan PSN 3M Plus di lingkungan sekolah dan rumah”, ujar Direktur Kesehata Keluarga Kemenkes RI.

Implementasi Transformasi UKS di Dinas Kesehatan

Kegiatan UKS saat ini dikaitkan dengan belajar mengajar di sekolah, dengan intergrasi kurikulum dan PHBS misalnya kegiatan literasi murid bersama dengan guru membaca buku raport kesehatanku untuk sosialisasi dan edukasi mengenai PHBS, aktivitas fisik dengan peregangan di kelas, serta pembinaan kader di sekolah seperti dokter cilik.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjadi kebiasaan dari usia dini sampai dewasa sehingga akan mengurangi Penyakit Tidak Menular (PTM)”, terang Dirjen Kesga.

Untuk meningkatkan program UKS maka dilakukan transformasi yang dapat diterapkan di Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/Kota berupa: 1) Tim Pembina Kemkes dan Dinas Kesehatan menjadi pemeran utama dalam melaksanakan pelayanan kesehatan sekolah; 2) Pelaksanaan Trias UKS di Dinas Kesehatan untuk mereplikasikan model sekolah sehat; 3) Pelayanan kesehatan sekolah satu pintu di bawah koordinasi petugas UKS Puskesmas; 4) Menempatkan UKS pada SOTK baru sejalan SOTK Pusat; 5) Melakukan penghargaan kepada Kab/Kota yang memiliki indeks sekolah sehat tertinggi.
Dalam mengimplementasikan transformasi UKS Dinas Kesehatan dapat mendirikan model indikator sekolah sehat seperti indikator fisik; 1) Jumlah murid dengan status gizi normal; 2) Memiliki sarana air bersih yang memadai dan jamban yang saniter mencukupi; 3) Memiliki sarana cuci tangan dan tempat sampah yang mencukupi; 4) Melakukan CTPS; 5) Sarapan/makan siang dan sikat gigi bersama; 6) Melakukan aktivitas fisik secara teratur; 7) Melakukan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala. Indikator mental meliputi: 1) Memberikan pendidikan keterampilan hidup sehat (kompetensi psikososial) di sekolah, dan Sosial; 1) Wilayah KTR (kawasan tanpa rokok); 2) Wilayah KTN (kawasan tanpa narkoba); 3) Wilayah KTK (kawasan tanpa kekerasan); 4) Mempunyai kader kesehatan sekolah/ dokter kecil yang jumlahnya cukup dan 5) Angka ketidakhadiran karena sakit yang rendah.

Menutup paparannya Direktur Kesga berharap seluruh Dinkes Provinsi, Kab/Kota dapat mereplikasikan model sekolah/ Madrasah Sehat yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan APBN Pusat untuk orientasi Tim Pembina (TP) UKS Provinsi, APBN Dekon Kesmas untuk Orientasi TP UKS Kab/Kota, Kepala Sekolah dan Puskesmas, APBD Provinsi untuk Implementasi 10 Model Sekolah Sehat/Provinsi dan APBD Kab/Kota untuk Implementasi 10 Model Sekolah Sehat/Kab-Kota.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili (021) 52921669, dan email email kontak@depkes.go.id

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH NIP. 196110201988031013