Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Hadapi Puncak Haji, Malaysia dan Indonesia Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

156

Makkah, 1 Juni 2025

Empat hari menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada tanggal 9 Dzulhijjah nanti, operasionalisasi pelayanan medik terhadap jemaah yang sakit ataupun rentan menjadi fokus tersendiri bagi negara-negara yang memiliki banyak jemaah haji.

Pengarah Operasi Rombongan Haji Perubatan, dr. Shafiq Samsudin, yang memimpin kunjungan rombongan petugas kesehatan haji Malaysia ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah (31/5), mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan kuota petugas haji dan pelayanan medik bagi jemaah menjadi sorotan utama mereka.

Kedatangan mereka ke KKHI Makkah bertujuan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi terkait penyelenggaraan layanan kesehatan haji.

“Dari 31.600 jemaah haji Malaysia, petugas kami sebelumnya hanya mendapat jatah kurang dari 316 orang. Padahal, idealnya rasio yang dibutuhkan adalah 1 petugas : 100 jemaah. Alhamdulillah, pemerintah di sini menambahkan kuota petugas dan kami bernegosiasi agar tidak mengurangi tim perubatan,” tutur dr. Shafiq.

Ia juga menjelaskan bahwa tantangan terberat adalah kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi layanan medik oleh tim rombongan haji perubatan dalam penanganan jemaah yang sakit ataupun rentan.

“Singapura, Malaysia, termasuk kami pun merasakan kesulitan menyesuaikan diri terhadap peraturan di sini, di mana penanganan jemaah sakit hanya boleh dirujuk dan dilakukan di RS Arab Saudi (RSAS),” ungkap dr. Shafiq.

Selain itu, beliau menyampaikan bahwa kunjungan ke KKHI juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan menangani pasien jemaah haji.

“Hasrat utama kami adalah bagaimana menghadapi situasi sekarang ini dan masa mendatang, di mana Pemerintah Arab Saudi mengambil alih tugas perawatan pasien jemaah di rumah sakit,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, dr. Mohammad Imran, MKM, Kepala Bidang Kesehatan (Kabid) PPIH Arab Saudi yang menerima rombongan tersebut, mengatakan bahwa langkah yang dapat dilakukan saat ini adalah optimalisasi pelayanan kesehatan dengan melakukan kunjungan dan edukasi kesehatan di pemondokan jemaah oleh para dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, serta perawat.

“Dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, kami menugaskan para dokter dan perawat untuk melakukan visitasi ke hotel-hotel guna memantau kondisi kesehatan jemaah yang memiliki penyakit komorbid dan pasca perawatan di RSAS,” ujar dr. Imran.

Demikian pula, optimalisasi pelayanan rujukan ke RSAS merupakan pilihan utama yang dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) terhadap pasien jemaah yang memerlukan perawatan lanjutan.

“Sebenarnya, yang dilakukan Tim KKHI dapat meringankan beban RS Arab Saudi dalam menangani jemaah haji, karena tentunya mereka memiliki keterbatasan fasilitas seperti tempat tidur dan sumber daya manusia. Namun, pada akhirnya kita harus mengikuti aturan yang berlaku, dan TKHK harus merujuk jemaah sakit ke RSAS,” tutupnya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DH/D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
Cegah Heat Stroke saat Armuzna, Ini Dia Tips Sehatnya
Artikel Selanjutnya
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes Susun Strategi Layanan Terpadu

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025