Kemenkes: 9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Terjangkau Layanan Kesehatan
Jakarta, 9 Oktober 2026
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat dan keluarga untuk mengubah cara pandang terhadap kesehatan jiwa serta menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi individu neurodivergent atau individu dengan keragaman cara kerja otak. Keluarga memiliki peran penting dalam menerima, memahami, dan mendukung individu neurodivergent agar dapat berkembang sesuai potensinya.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Temu Media bertema “Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdaya” yang diselenggarakan secara luring dan daring di Gedung Adhyatma, Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (9/10). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober, Bulan Peduli Disleksia, dan Bulan Kesadaran ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder).
Penguatan perhatian terhadap kesehatan jiwa menjadi penting karena gangguan kesehatan jiwa masih menjadi tantangan di Indonesia. Depresi banyak ditemukan pada kelompok usia muda, sementara stigma sosial masih menghambat penanganan dan berkontribusi terhadap praktik yang memprihatinkan, seperti pemasungan. Melalui penguatan layanan kesehatan primer dan edukasi publik, pemerintah berupaya memastikan setiap individu memperoleh dukungan yang tepat dan dapat berdaya dengan keunikannya masing-masing.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan nasional. Mengutip data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), gangguan jiwa merupakan penyebab kedua terbesar hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia.
Sementara itu, data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen atau sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang.
“Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun,” ujar Endang Sumiwi.
Selain depresi, perhatian juga perlu diberikan kepada individu neurodivergent, termasuk individu dengan ADHD dan disleksia. ADHD merupakan gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi fokus dan kontrol diri, sedangkan disleksia merupakan gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca dan menulis.
Kondisi tersebut bukanlah bentuk kekurangan, kemalasan, ataupun akibat kesalahan pola asuh. Neurodivergent merupakan keragaman cara kerja otak yang perlu dipahami dan diterima oleh lingkungan sekitar, terutama keluarga, agar individu yang mengalaminya memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya.
Untuk mengurangi kesenjangan pengobatan, Kemenkes terus memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa hingga ke tingkat pelayanan kesehatan primer. Sejumlah fasilitas dan program telah disiapkan untuk memperkuat deteksi dini, penanganan, serta dukungan bagi masyarakat.
Sebanyak 6.549 puskesmas atau 64 persen dari seluruh puskesmas di Indonesia telah mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenkes menargetkan seluruh puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan. Selain itu, sebanyak 932 puskesmas telah disiapkan agar ramah bagi penyandang disabilitas.
Melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta layanan rutin bagi ibu hamil dan ibu nifas melalui Antenatal Care (ANC), Kemenkes telah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap 71,86 juta penduduk berusia di atas 7 tahun. Hasilnya menunjukkan indikasi gejala depresi tertinggi ditemukan pada kelompok ibu hamil dan ibu nifas, yakni sebesar 7,1 persen, serta kelompok usia sekolah dan remaja sebesar 2,3 persen.
Untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami krisis kesehatan jiwa, layanan Healing119.id telah diakses oleh 284.916 pengguna melalui panggilan telepon maupun percakapan daring (chat).
Di sisi lain, penanganan terhadap praktik pemasungan masih menjadi tantangan. Data Kemenkes pada triwulan III 2026 mencatat sebanyak 2.365 warga masih mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyoroti dua hambatan utama dalam penanganan individu neurodivergent, yakni keterlambatan penemuan kasus dan penolakan atau denial dari orang tua.
“Orang tuanya tidak mengakui kalau anaknya itu seorang neurodivergent, sehingga mencari doctor shopping untuk memastikan atau meminta second opinion bahwa anaknya tidak neurodivergent. Akibatnya, terlambat diketahui dan ketika orang tuanya sadar, potensi terbesar anaknya sudah tidak bisa ditemukan lagi,” ungkap Imran.
Sejalan dengan upaya tersebut, Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menekankan pentingnya pelibatan People With Lived Experience (PWLE), yaitu individu yang memiliki pengalaman langsung dengan gangguan jiwa, dalam upaya penanganan kesehatan jiwa.
“Pengobatan kami bukan hanya obat, tetapi juga butuh psikoterapi. Ada kesan seolah psikoterapi dan rehabilitasi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang mampu membayar atau tinggal di kota besar, padahal tidak demikian. Hal ini harus didekatkan melalui deinstitusionalisasi sebagai jawaban tepat agar kita dapat memberikan tata laksana yang adekuat meliputi obat, psikoterapi, dan rehabilitasi,” jelas dr. Hervita.
Sementara itu, Konsultan Neurologi Anak FK Unpad/RSHS, dr. Purboyo Solek, menjelaskan bahwa individu neurodivergent, termasuk individu dengan disleksia dan ADHD, membutuhkan sistem dukungan (supporting system) yang terintegrasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Anak dengan disleksia memiliki tingkat kecerdasan (IQ) yang normal, namun cara otaknya memproses informasi berbeda. Tanpa akomodasi yang tepat di sekolah dan pemahaman keluarga, mereka sangat rentan mengalami perundungan (bullying), kecemasan (anxiety), hingga depresi berat,” jelas dr. Purboyo.
Kemenkes berharap dukungan keluarga, tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi individu neurodivergent. Dengan pemahaman yang tepat serta penanganan yang sesuai, setiap individu diharapkan memiliki kesempatan untuk berkembang dan berdaya sesuai dengan potensinya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (AA/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM
Tiga Kementerian Sepakati Digitalisasi Layanan Haji, Kemenkes Usulkan Tarif MCU dan Vaksinasi