Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Kemenkes dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Sektor Kesehatan

102

Jakarta, 11 Maret 2026

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan untuk periode 2026–2030. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (11/3).

Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2025. Melalui kesepakatan ini, kedua lembaga memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sektor kesehatan memiliki kompleksitas tinggi, termasuk dalam hal pembiayaan dan pengelolaan layanan. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dari transformasi kesehatan yang sedang dijalankan.

“Sektor kesehatan adalah industri yang sangat kompleks dengan variasi harga layanan yang sangat besar. Karena itu, kita harus memastikan sistemnya transparan dan efisien agar tidak membuka ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat,” ujar Menkes Budi.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi secara sistemik.

“Kami di Kementerian Kesehatan sangat serius untuk memperbaiki sistem di institusi ini dan juga di ekosistem industri kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa praktik korupsi, apalagi yang bersifat sistemik, dapat ditekan semaksimal mungkin,” kata Menkes.

Menkes juga menegaskan bahwa komitmen membangun integritas harus dimulai dari internal organisasi, termasuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan transparan.

“Kita harus memperbaiki sistem sekaligus membangun budaya yang bersih. Sistem tanpa budaya yang baik tidak akan berjalan. Karena itu integritas harus dimulai dari pimpinan dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kerja sama antara KPK dan Kementerian Kesehatan merupakan langkah penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor publik.

“Kolaborasi antara KPK dan Kementerian Kesehatan harus semakin kuat, terutama dalam upaya pencegahan. Pencegahan yang efektif akan menghindarkan kita dari proses penindakan yang panjang dan kompleks,” ujar Setyo.

Ia juga menegaskan pentingnya peran pimpinan dalam memastikan pengawasan berjalan efektif hingga ke level paling bawah dalam organisasi.

“Para pimpinan tidak boleh hanya berada di zona aman. Pengawasan harus berjalan dari tingkat pimpinan hingga ke level paling bawah agar tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi,” kata Setyo.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja Kementerian Kesehatan yang berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tingkat nasional tahun 2025.

Melalui penguatan kolaborasi dengan KPK, Kementerian Kesehatan berharap upaya pembangunan budaya integritas dan tata kelola yang bersih dapat terus diperkuat sehingga mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI.Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
Wamenkes Benny Dorong Deteksi Dini TBC ke Tingkat Rumah: 100 Persen Kontak Erat Wajib Diperiksa
Artikel Selanjutnya
Kusta Bisa Sembuh, Temukan Dini dan Obati Sampai Tuntas

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

IKUTI KAMI:

© 2026