Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Lakukan PKS dengan TP PKK Pusat

225

Jakarta, 2 September 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat. Langkah ini merupakan upaya penguatan kesehatan melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta sinergi Pos Pelayanan Terpadu.

Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 2 gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan pada Senin (2/9). PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan dan Ketua Umum TP PKK Pusat pada 2023 lalu.

Adapun, isi dari dokumen PKS yang ditandatangani meliputi dua poin utama. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dengan TP PKK Pusat tentang Penguatan Upaya Kesehatan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Penyehatan Lingkungan dengan TP PKK Pusat tentang Penguatan Upaya Penyehatan Lingkungan Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Endang Sumiwi, dalam sambutannya, mengatakan bahwa dengan adanya PKS tersebut, kegiatan yang akan dilaksanakan Kemenkes bersama TP PKK Pusat dalam upaya menyehatkan lingkungan dan promotif preventif penurunan stunting akan menjadi lebih konkret.

“Seterusnya, kita harapkan semakin banyak yang bergerak untuk kesehatan masyarakat Indonesia, dan dengan semangat kita akan laksanakan kegiatan-kegiatan bersama dengan PKK,” kata Endang Sumiwi.

Endang melanjutkan, Kemenkes juga sangat berkomitmen untuk mendukung posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan. Upaya penguatan-penguatan yang ada di posyandu melalui pembinaan PKK juga merupakan bagian dari transformasi kesehatan agar masyarakat tetap sehat.

“Jadi, semua usia nantinya akan dilayani, dari ibu hamil, balita, anak remaja, dewasa, sampai dengan lansia, dan Kemenkes akan mendampingi semua kegiatan-kegiatan kita yang saling bekerja sama,” lanjut Dirjen Kesmas.

Adapun, ruang lingkup PKS antara Ditjen Kesmas dan TP PKK adalah advokasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya kesehatan masyarakat, meningkatkan kapasitas dan keterampilan dasar bagi Tim Penggerak PKK Pusat dan daerah beserta kader, monitoring dan evaluasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal kepada Ibu hamil bermasalah gizi (Kurang Energi Kronik (KEK) dan risiko KEK), balita bermasalah gizi (balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang, balita gizi kurang), dan Ibu Balita Sasaran.

Direktur Penyehatan Lingkungan Anas Ma’ruf menyampaikan, ruang lingkup kerja sama antara Direktorat Penyehatan Lingkungan dan TP PKK adalah advokasi kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), peningkatan kapasitas dan keterampilan dasar bidang kesehatan bagi TP PKK daerah dalam Pelatihan Pemicuan Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pilar STBM.

“Jadi, kita juga berusaha untuk melibatkan ibu-ibu terutama ibu rumah tangga dalam menyehatkan keluarga utamanya lingkungan karena ibu adalah tonggak utama dalam melindungi keluarganya,” kata Anas Ma’ruf.

Lebih lanjut, Anas mengatakan, semua pihak, terutama kader-kader di daerah, harus selalu bekerja sama dalam segala kegiatan Kemenkes. Ia juga berharap pembinaan ini berkelanjutan dan terus-menerus agar apa yang diharapkan dapat mencapai hasil yang terbaik.

Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan. Melalui transformasi ini, diharapkan semua komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencapai derajat kesehatan yang lebih baik di Indonesia serta mendukung terwujudnya masyarakat mandiri dalam mengusahakan dan menjalankan upaya dalam bidang kesehatan.

Kemenkes telah melakukan berbagai strategi dan upaya dengan memperluas jejaring kerja sama pentahelix, salah satunya dengan TP PKK sebagai mitra penggerak yang berkomitmen mendukung program kesehatan secara berkelanjutan.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected]. (DJ)

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

 

Artikel Sebelumnya
Indonesia Terlibat dalam Fortifikasi Pangan Skala Besar
Artikel Selanjutnya
Kerja Sama Indonesia-Jerman untuk Memperkuat Penanggulangan TBC dan Malaria di Indonesia

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024