Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kementerian Kesehatan Prioritaskan Kesehatan Jiwa Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis

99

Jakarta, 26 Juli 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menginisiasi program residensi dokter spesialis di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Program ini merupakan jawaban untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.

Salah satu fokus utama dalam program residensi ini adalah menjaga kesehatan jiwa dokter. Dokter dengan kesehatan jiwa yang baik dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien, lebih kecil kemungkinan membuat kesalahan, dan lebih cenderung tidak meninggalkan profesi.

Kemenkes ikut andil dalam memelihara kesehatan jiwal dan membantu membangun resiliensi dokter, karena mereka akan menjadi dokter masa depan yang melayani masyarakat.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono meyakini bahwa kesehatan jiwa dokter yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kita dibentuk untuk menjadi dokter terbaik. Kementerian Kesehatan akan mengupayakan membentuk dokter yang sehat, dan ahli di bidangnya,” ujar Prof. Dante dalam sambutannya pada International Seminar “Shaping the Future through MoH and Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) Collaboration in Strengthening Medical Residency Programs in Indonesia”, di Jakarta, 23 Juli 2024

Senada, Chief of Staff dan Chief Education Officer ACGME Dr. Timothy Brigham menekankan bahwa kesehatan jiwa dokter sangat penting, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.

Sebuah studi yang diterbitkan pada 2017 menunjukkan bahwa penyebab utama kematian di kalangan residen pria di Amerika Serikat antara tahun 2000-2014 adalah bunuh diri, sedangkan pada residen wanita adalah kanker, diikuti oleh bunuh diri. Tingkat bunuh diri tertinggi terjadi pada tahap awal residensi.

ACGME mempertahankan persyaratan utama dan melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung kesehatan jiwa dalam pendidikan spesialis. Persyaratan program di antaranya penetapan batas jam kerja, serta penerapan standar untuk lingkungan yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan perundungan. Selain itu, survei tahunan nasional residen/fellow menjadi komponen inti dari akreditasi ACGME.

Sementara itu, inisiatif yang digagas ACGME, yakni pendanaan “Back to Bedside”, kolaborasi dengan National Academy of Medicine Action Collaborative on Clinician Well-being and Resilience, serta berbagi pengetahuan dan praktik terbaik merupakan upaya lebih lanjut organisasi untuk meningkatkan kesejahteraan dokter.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).

Dari 38 provinsi di Indonesia, 30 provinsi mengalami kekurangan pasokan dokter spesialis, dan 38% Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak memiliki tujuh tipe spesialis dasar.

Pada tingkat produksi dokter spesialis saat ini, dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk mengatasi kekurangan ini. Selain itu, distribusinya tidak seimbang, dengan 59% spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan ACGME memastikan bahwa program residensi berbasis rumah sakit bisa berhasil. Kolaborasi ini merupakan komponen penting dari transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
SATUSEHAT Raih Penghargaan AAAH Award 2024

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024