Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

KMK Nomor HK.01.07/MENKES/6954/2020

1,558

Sebagai upaya untuk menguatkan tugas dan fungsi Tim Penelitian Uji Klinis Pemberian Plasma Konvalesen dalam upaya percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Kesehatan melakukan perubahan terhadap peraturan sebelumnya.

Perubahan terbaru yang telah ditetapkan adalah KMK Nomor HK.01.07/MENKES/6954/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 Tentang Tim Penelitian Uji klinis Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan Covid-19. Perubahan yang terjadi pada peraturan tersebut adalah fungsi tim penelitian dan masa kerja tim penelitan.

Berikut adalah file KMK Nomor HK.01.07/MENKES/6954/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 Tentang Tim Penelitian Uji klinis Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan Covid-19 yang dapat diunduh untuk mengetahui secara rinci perubahan peraturan tersebut.

Unduh

Artikel Sebelumnya
Kenali Gejala Stroke
Artikel Selanjutnya
Mediakom Edisi 172

Artikel Terkait

Mediakom Edisi 172

553

Mediakom Edisi 171

377

Mediakom Edisi 170

531

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024