Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Lantik Anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu, Menkes Menitipkan Tiga Pesan

757

Jakarta, 19 November 2024

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantik dan mengambil sumpah anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu masa bakti 2024-2028 di Ruang Kartini, lantai dua, Gedung dr. Adhyatma, Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutannya, Menkes Budi menyampaikan tiga pesan penting mengenai pelayanan kesehatan kepada anggota kolegium yang baru dilantik. Pesan tersebut yakni, akses pelayanan yang mudah, kualitas pelayanan yang baik, dan harga yang terjangkau.

“Saya ingin titip pesan mudah-mudahan rakyat Indonesia bisa mendapatkan akses yang mudah, kualitas yang baik, harga yang terjangkau, atas pelayanan kesehatan. Tiga hal ini adalah misi yang saya ingin capai untuk seluruh rakyat Indonesia dimanapun dia berada. Tugas kolegium adalah menjadikan ketiga misi ini agar benar-benar bisa terealisasikan ke seluruh pelosok Indonesia,” kata Menteri Budi.

Kolegium harus lebih agresif untuk menurunkan kompetensi ke seluruh pelosok Indonesia. Hal ini agar tugas kolegium sebagai pengampu dapat memberikan ilmu yang sebanyak-banyaknya untuk menjadikan pelayanan kesehatan merata ke seluruh pelosok Indonesia.

“Saya juga ingin memastikan bahwa kualitasnya terjaga. Kolegium harus memastikan bahwa dokter yang melakukan pelayanan yang sama kualitasnya dan semua kota yang memiliki alat yang sama harus bisa melakukan tindakan yang sama,” ucapnya.

“Bagaimana kita mengejar kualitas pelayanan yang merata di seluruh indonesia adalah tugas kolegium juga sebagai pengampu. Jadi, bukan hanya bisa tahu melakukan, tetapi bisa melakukan dengan konteks yang sama,” tambah Menkes.

Menkes Budi menutup sambutannya dengan memberikan ucapan selamat kepada anggota kolegium yang baru saja dilantik.

Pelantikan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Kesehatan.

Pelantikan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu tersebut karena ada pengunduran diri dari anggota Kolegium Obstetri dan Ginekologi, sebagai anggota Kolegium Kesehatan Indonesia, periode 2024-2028.

Anggota Kolegium Kesehatan Indonesia yang dilantik sebagai anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu masa bakti 2024-2028 adalah Dr. dr. Ivan Rizal Sini, GDRM, MMIS, FRANZCOG, SpOG, yang berasal dari Kolegium Obstetri dan Ginekologi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected]. (DJ)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
Pneumonia Terus Ancam Anak-anak
Artikel Selanjutnya
Perdana di Wilayah Timur! Operasi Bedah Jantung Terbuka Berhasil Dilakukan RSUP dr. Ben Mboi

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024