Pada pilar ke lima dalam transformasi kesehatan Indonesia, Transformasi SDM Kesehatan akan berfokus untuk memastikan pemerataan distribusi para tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air Indonesia, termasuk di kawasan DTPK.
Adapun dalam penerapannya, pemerintah akan melakukan penambahan kuota mahasiswa, beasiswaa dalam dan luar negeri, serta melakukan kemudahan pada penyertaan tenaga kesehatan yang lulus dari universitas luar negeri.