Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Pastikan Semua Anak Usia 0-7 Tahun di 33 Provinsi Mendapatkan 2 Dosis Imunisasi saat PIN Polio

162

Jakarta, 17 September 2024

Penyakit polio dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, salah satunya kelumpuhan permanen. Namun, penyakit ini dapat dicegah melalui imunisasi polio lengkap.

Imunisasi polio yang termasuk dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio tetes atau Oral Polio Vaccine (OPV) yang diberikan dalam 4 dosis, dan vaksin polio suntik atau Inactivated Polio Vaccine (IPV) yang diberikan dalam 2 dosis. Keduanya aman dan memberikan kekebalan optimal.

Hingga saat ini, kasus polio masih dilaporkan terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Aceh (Pidie, Aceh Utara, Bireuen), Purwakarta, Klaten, Sampang, Pamekasan, Pandeglang, Mimika, Nduga, dan Asmat.

Sebagai respons aktif terhadap penularan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio yang sedang terjadi di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama pemerintah daerah gencar melakukan pemberian 2 dosis imunisasi tambahan polio melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan, pemberian imunisasi tambahan pada PIN Polio secara serentak dan massal sangat penting untuk memutus rantai penularan virus dan menghentikan KLB.

Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin polio tetes.

“Per tanggal 15 September 2024 hanya 3 provinsi, yaitu Banten, Jakarta, dan Sumatera Selatan yang sudah mencapai cakupan ≥95% untuk dosis 1 dan 2,” ujar dr. Prima.

Selain itu, ada 2 provinsi, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Selatan, yang telah mencapai target cakupan dosis 1 ≥95%, sementara cakupan dosis 2 belum mencapai target.

Dibutuhkan akselerasi, kecepatan, dan semangat lebih untuk mencapai target PIN Polio secara keseluruhan. Karena itu, pelaksanaan PIN Polio dosis 1 dan 2 di 33 provinsi diperpanjang hingga 23 September 2024.

“Puskesmas harus melakukan pemetaan desa/kelurahan yang belum mencapai target dan menyusun strategi untuk pencapaian target,” ucap dr. Prima.

dr. Prima juga meminta petugas puskesmas melakukan sweeping dan mengoptimalkan supervisi untuk memastikan setiap anak mendapatkan dua dosis imunisasi polio tambahan.

“Apresiasi bagi seluruh jajaran dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan Puskesmas yang telah bekerja keras dalam melaksanakan PIN Polio putaran 1 dan 2,” tutur dr. Prima.

Upaya penting lainnya adalah meningkatkan komunikasi dan advokasi kepada para pemangku kepentingan terkait (stakeholder) untuk mendapatkan dukungan dalam menjangkau sasaran di sisa waktu pelaksanaan PIN ini. Optimalisasi penjangkauan harus melibatkan perangkat daerah setempat, kader, tokoh agama/adat, relawan PMI/Poltekkes, serta TNI dan POLRI.

Bersama-sama, kita pasti dapat mengalahkan polio. Mari kita wujudkan Indonesia yang sehat dan bebas polio!

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

 

Artikel Sebelumnya
Indonesia Terlibat dalam Fortifikasi Pangan Skala Besar
Artikel Selanjutnya
Atasi Kekurangan Dokter Onkologi, Pemerintah akan Sekolahkan 100 Dokter ke 4 Negara Ini

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024