Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Demensia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/273/2026 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) Tata Laksana Demensia.
Pedoman ini disusun untuk memberikan acuan baku bagi fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga medis dalam memberikan asuhan yang komprehensif, terstruktur, dan berbasis bukti bagi pasien demensia di Indonesia. Penerapan PNPK ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta efisiensi dalam penanganan kasus demensia di seluruh jenjang layanan kesehatan.
Seluruh pemangku kepentingan dan penyedia layanan kesehatan diinstruksikan untuk mengacu pada pedoman ini dalam setiap praktik klinis terkait tata laksana demensia.