Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Tidak Membedakan Pelayanan

410

Rumah Sakit Jantung & Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPD-HK) tidak membeda-bedakan pasien karena status ekonominya, semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pengobatan. Dari semua pasien miskin tidak ada keluhan yang berarti terhadap pelayanan yang diberikan, termasuk standar pelayanan medisnya.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama RSJPD-HK Jakarta dr. Anwar Santoso, PhD, Sp. JP dalam sambutannya saat konferensi pers tentang penyelenggaraan program pelayanan kesehatan kardiovaskuler bagi keluarga miskin pada Kamis (23/9/2010) di Jakarta.

Menurut dr. Anwar, program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin merupakan salah satu fokus perhatian Rumah Sakit Jantung & Pembuluh Darah-Harapan Kita (RSJPD-HK) sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seksi Caritas Direktorat Pelayanan Rumah Sakit yang tercantum dalam Permenkes RI No. 1682/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi & Tata Kerja RSJPD-HK Jakarta.

Dr. Anwar mengatakan, pada tahun 2006 jumlah kunjungan pasien program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang datang ke RSJPD-HK sebanyak 876 orang (9% dari total pasien), tahun 2007 meningkat menjadi 1.586 orang (15% dari total pasien), tahun 2008 sebanyak 1.478 orang (14% dari total pasien), tahun 2009 sebanyak 1.555 orang (14% dari total pasien), dan sampai dengan bulan Juni tahun 2010 berjumlah 386 orang. Jumlah ini akan terus bertambah sampai pada bulan Desember tahun 2010 nanti.

Dr. Anwar menyebutkan beberapa contoh pasien yang dirawat di RSJPD-HK dengan dibiayai program Jamkesmas. Diantaranya adalah Muhammad Fahri dari Cirebon, usia 1 bulan 8 hari, masuk mulai tanggal 20 Agustus 2010, sampai 22 September 2010 sudah diberikan perawatan dengan biaya sementara sebesar Rp 203.448.343,-. Ada juga Ferlisyer dari Papua, usia 7 tahun 9 bulan, masuk mulai tanggal 17 Agustus 2010, sampai dengan 22 September 2010 sudah diberikan perawatan dengan biaya sementara sebesar Rp 206.438.981,-. Kemudian ada Kamal, usia 27 tahun, mulai dirawat tanggal 19 September dan sampai 22 September 2010 sudah diberikan perawatan dengan biaya sementara sebesar Rp 72.805.873,-

Tindakan medis (operasi) yang dilakukan kepada pasien dari keluarga miskin pada tahun 2008 sebanyak 556 orang (158 dewasa & 398 anak-anak), kemudian pada tahun 2009 sebanyak 497 orang ( 178 dewasa & 319 anak-anak). Sementara untuk tahun 2010, sampai dengan bulan Agustus telah dilakukan operasi untuk 145 orang (40 dewasa & 105 anak-anak).

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Penyakit Ginjal jadi Prioritas Penanganan oleh Pemerintah  

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025