Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Selaraskan Pembangunan Kesehatan Pusat dan Daerah, Pemerintah Susun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK)

190

Tangerang Selatan, 24 April 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar program pembangunan kesehatan yang dilakukan pemerintah daerah terintegrasi dengan pemerintah pusat untuk menghasilkan kemajuan yang signifikan.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/4).

“Itu sebabnya pembangunan kesehatan daerah harus melibatkan Bappeda agar rencana pembangunan kesehatan di masa depan terintegrasi,” kata Presiden saat membuka Rakerkesnas 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/4).

Presiden menyatakan, perlu ada rencana pembangunan kesehatan jangka panjang, jangka menengah, serta Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai acuan bagi pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam melakukan pembangunan kesehatan.

“Semuanya harus sinkron, semuanya harus in line, semuanya harus satu garis lurus, mana yang harus dikerjakan. Jangan berjalan sendiri-sendiri, kalau dikerjakan sendiri, tidak ada hasilnya,” kata Presiden.

Untuk menyelaraskan rencana pembangunan pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan Rakerkesnas 2024 yang diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, selama dua hari, yakni 24 dan 25 April 2024.

Acara bertema “Transformasi Kesehatan: Melesat Menuju Indonesia Emas” ini dihadiri oleh sekitar 2.100 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, UPT Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan para mitra pembangunan kesehatan lainnya.

“Itu sebabnya pagi hari ini kita ingin mengonsolidasikan dan mengintegrasikan untuk menghasilkan sebuah langkah konkret dari masalah-masalah kesehatan yang kita miliki,” tutur Kepala Negara.

Dalam laporannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan menjadi landasan strategis untuk mencapai target kesehatan pada masa depan.

Dalam penyusunan RPJMN ini, Kemenkes turut memasukkan satu konsep kesehatan baru, yakni dari mengobati orang sakit menjadi menjaga orang tetap sehat.

“Kami memasukkan konsep baru ini dalam transformasi kesehatan, dengan mengajak partisipasi 514 kabupaten/kota dan provinsi, bukan hanya kepala dinas, tapi juga mengajak kepala Bappeda, termasuk dirut RSUD, yang kita undang untuk datang,” kata Menkes.

Menkes menjelaskan pelibatan Bappeda dalam Rakerkesnas 2024 untuk mendapatkan masukan-masukan penting dalam penyusunan RIBK yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

Penyusunan RIBK selaras dengan amanat UU Kesehatan 17 Tahun 2023 yang mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan, dari program mengikuti anggaran (program follow money) menjadi anggaran mengikuti program (money follow program).

Dalam paradigma ini, anggaran kesehatan tidak dipatok 5 persen atau 10 persen, melainkan sesuai dengan kebutuhan/prioritas program.

Menkes berharap RIBK nantinya dapat menjadi sebuah pedoman nasional yang diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.

Bersamaan dengan penyusunan RIBK, Menkes juga menginginkan agar pelaksanaan Rakerkesnas 2024 menjadi sebuah momentum yang baik untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan seluruh kekuatan serta program dari semua komponen bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Kenali Lebih Dalam Resistansi AMR

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024