Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Skema Murur Haji Berdampak Positif pada Kesehatan Jemaah Haji

83

Makkah, 24 Juni 2024

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan, skema murur, yaitu mabit (bermalam) dengan cara melintas Muzdalifah dari Arafah, merupakan terobosan yang sangat bagus dari Kementerian Agama (Kemenag) dan telah mendapatkan restu dari para ulama. Skema ini juga telah memberikan dampak positif bagi kesehatan jemaah haji selama menunaikan ritual pada puncak haji. 

“Dari segi kesehatan, murur memberikan kontribusi positif,” kata Liliek. 

Kapuskes Liliek menyebutkan, indikator bahwa skema murur berdampak positif ini dapat dilihat dari puncak haji tahun lalu. Pada 2023, setelah safari wukuf, banyak jemaah yang kelelahan dan sakit sehingga harus dirawat hingga meluber di halaman lobi, dengan jumlah mencapai 60 orang. 

“Alhamdulillah, tahun ini setelah safari wukuf, semua jemaah bisa masuk ke ruang perawatan, bahkan masih ada sisa tempat tidur,” kata dia.

Selain itu, hasil inspeksi dari Pemerintah Arab Saudi menunjukkan bahwa sebagian besar pasien yang perlu dirujuk ke rumah sakit setempat dapat dikembalikan ke hotel. “Alhamdulillah, sebagian besar jamaah layak kembali ke hotel,” kata Kapuskes Liliek.

Skema murur memungkinkan jemaah haji menghemat waktu ketika mabit (bermalam) di Muzdalifah dengan cara melintas sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat di Mina.

Pada kesempatan tersebut, Kapuskes Liliek juga merekomendasikan beberapa hal untuk penyelenggaraan haji tahun depan. Pertama, memperketat skrining jemaah untuk memastikan bahwa jemaah yang berangkat benar-benar mampu mengikuti rangkaian ibadah haji secara paripurna. 

Liliek menambahkan, jangan sampai ada jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram atau melihat Ka’bah karena jemaah telah pamit pergi ke Arab Saudi.

”Setelah pemeriksaan dan dilanjutkan dengan pembinaan kesehatan, jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun depan dipastikan telah memenuhi kategori istitha’ah. Jadi, setelah diundang oleh Kementerian Agama untuk melunasi ONH, jemaah calon haji sudah benar-benar istitha’ah,” kata Kapuskes Haji.

Rekomendasi kedua, yakni memastikan jemaah haji terdaftar di BPJS Kesehatan. Saat ini, jemaah haji khusus sudah diwajibkan terdaftar di BPJS Kesehatan. Namun, jemaah haji reguler belum ada aturan yang mewajibkan menjadi anggota BPJS Kesehatan. Untuk itu, jemaah haji reguler diimbau untuk menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Sebagai peserta JKN, calon jemaah haji akan difasilitasi program pemeriksaan kesehatan sederhana yang dapat menjadi indikator apakah calon jemaah haji perlu dirawat terlebih dahulu sebelum pembinaan kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Mekkah Nurul Jamal menyampaikan data terbaru terkait jamaah haji yang telah ditanazulkan, atau dipulangkan ke tanah air lebih cepat, hinga 24 Juni 2024, yakni sebanyak 11 orang. “Semua proses berjalan lancar,” tuturnya.

“Insya Allah, jamaah yang telah tanazul bisa segera mendapatkan kloter pulang lebih awal ke Indonesia sehingga menekan risiko kesehatan di Arab Saudi,” tutur Jamal.

“Perkembangan terkini kondisi jamaah di Kota Makkah terpantau aman dan insya Allah tenaga kesehatan yang ada di kloter maupun sektor siap melayani jamaah haji sampai nanti kepulangan ke Indonesia,” tutur Jamal.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (sev)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Kenali Lebih Dalam Resistansi AMR

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024