Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Wamenkes Prof Dante Tekankan Obat Harus Sampai ke Daerah Terpencil

157

Jakarta, 11 Juni 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama sejumlah organisasi kesehatan mengadakan pertemuan untuk menyusun formularium nasional di Jakarta pada Selasa (11/6). Salah satu topik yang dibahas adalah pemberian insulin basal, yakni jenis insulin yang bekerja jangka panjang, di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono berpesan untuk memastikan obat-obatan, termasuk insulin, dapat menjangkau daerah terpencil di Indonesia. Sebab, saat ini insulin hanya boleh diberikan di fasilitas kesehatan rujukan atau rumah sakit, sementara akses ke rumah sakit di daerah terpencil sangat sulit.

“Saya punya kesempatan mengunjungi daerah-daerah yang sangat terpencil di kepulauan-kepulauan di Maluku, Papua, di daerah-daerah Sulawesi di mana untuk mencapai rumah sakit butuh waktu berjam-jam ada yang mesti naik perahu 8 jam, tergantung kondisi alam,” ucap Prof. Dante.

“Jadi, di Fakultas Kedokteran, pemahaman tentang penggunaan insulin ini sangat penting untuk bekal mereka menggunakan insulin di FKTP. Kalau inisiasinya, unsur yang memang risikonya kecil itu yang ideal sekali,” ujar Prof. Dante.

”Saya mengetuk hati Bapak-bapak sekalian untuk daerah-daerah terpencil, mudah-mudahan daerah-daerah terpencil tersebut tetap dapat menggunakan multiple dose insulin dari FKTP dengan panduan yang nanti dibantu oleh lembaga pendidikan dan sebagainya,” tambahnya.

Gayung bersambut, Farmakolog Klinik Prof. Rianto Setiabudy mengatakan pihaknya harus memikirkan jalan keluar yang terbaik yaitu inisiasi terapi insulin terutama untuk daerah terpencil.

“Namun, untuk daerah-daerah yang sangat terpencil, kami bikin pengecualian. Kemudian, tenaga-tenaga di FKTP harus diberikan pelatihan khusus supaya bisa memberikan obat ini dengan aman,” tutur Prof. Rianto.

Ia menambahkan, pemberlakukan terapi insulin di FKTP merupakan solusi praktis untuk daerah terpencil.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Kerja Sama Indonesia-Jerman untuk Memperkuat Penanggulangan TBC dan Malaria di Indonesia

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024