Jakarta, 25 November 2025
Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Oktavianus (dr. Benny), menegaskan bahwa penguatan pendidikan tenaga kesehatan dan disiplin profesi merupakan fondasi utama peningkatan mutu layanan kesehatan nasional. Hal ini disampaikan dalam keynote speech pada The 1st National Forum of the Indonesian Health Council yang mempertemukan KKI, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi (MDP), serta pemangku kepentingan pendidikan dan kesehatan dari seluruh Indonesia.
Wamenkes menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempercepat pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan rumah sakit di seluruh wilayah. Dari 514 kabupaten/kota, baru 47% yang memiliki rumah sakit tipe C dengan tujuh layanan spesialis dasar. Karena itu, percepatan pendidikan tenaga kesehatan menjadi prioritas strategis.
“Menciptakan dokter spesialis bukan proses yang sederhana. Kurikulum yang tepat dan pembinaan yang kuat sangat menentukan,” ujarnya.
Ia menekankan peran kolegium dalam menjaga mutu pendidikan, termasuk penyusunan kurikulum dan standar kompetensi. Saat ini 81 kolegium telah berfungsi dan akan bertambah tiga lagi dalam waktu dekat.
Selain itu, Wamenkes menyoroti pentingnya penegakan disiplin profesi yang adil dan proporsional. Ia meminta Majelis Disiplin Profesi untuk tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga melakukan pembinaan.
“Disiplin profesi harus mengarah pada pembinaan bukan sekedar hukuman. Kita ingin memastikan setiap tenaga kesehatan terlindungi, adil dalam penilaian, dan tetap mampu memberikan pelayanan berkualitas,” tegasnya.
Wamenkes juga mengapresiasi pembentukan cabang MDP di delapan provinsi yang mempercepat penanganan kasus dan memperkuat pengawasan di daerah. Ia menekankan perlunya komunikasi lintas lembaga yang cepat dan tanpa hambatan birokrasi guna menyelesaikan persoalan pendidikan dan disiplin profesi secara efektif.
Ia menutup sambutan dengan menegaskan bahwa transformasi kesehatan hanya dapat berjalan bila tenaga kesehatan memiliki kompetensi tinggi, integritas kuat, dan lingkungan kerja yang mendukung.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DJ/SK)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM