Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes Dorong RSUP Prof. Dr. RD Kandou Jadi Pusat Rujukan Nasional

92

Menkes Dorong RSUP Prof. Dr. RD Kandou Jadi Pusat Rujukan Nasionali

Manado, 5 Maret 2021

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong seluruh RS vertikal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Hal ini disampaikan disela peresmian Ruang Isolasi Tekanan Negatif di Gedung Palma, RSUP Prof. Dr. RD Kandou pada Jumat (5/3).

Karena dengan pelayanan prima dan kualitas SDM Kesehatan yang baik, akan menjadi rujukan masyarakat dalam mencari fasilitas pelayanan kesehatan.

“Semua orang cari dokternya, bukan rumah sakitnya. Kalau cari RS terbaik, dokternya harus yang bagus-bagus,” kata Menkes

Pada kesempatan itu juga, Menkes menitipkan 3 pesan yang harus dilaksanakan seluruh RS vertikal termasuk RSUP Prof. Dr. RD Kandou . Pertama tugas nomor satu RS vertikal harus bekerjasama dengan fakultas kedokteran setempat, menjadi tempat praktek bagi para ahli yang mengambil spesialis serta menjadi tempat praktik dokter yang sedang ambil internship.

“Semua penelitian dan program harus menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, supaya kualitas dan keilmuannya semakin maju,” kata Menkes

Pesan kedua, sebagai rumah sakit terbesar di Kota Manado, RSUP Prof. Dr. RD Kandou harus bisa membina semua rumah sakit di Sulawesi Utara.

“Saya yakin bapak bisa merangkul semua RS di Sulawesi Utara. Tugas Bapak adalah mampu membina semua Dokter semua rumah sakit yang ada di Sulawesi Utara, RS Vertikal minimal harus menjadi rumah sakit rujukan nasional,” tuturnya.

Kemudian pesan ketiga, Menkes mendorong agar RS Vertikal meningkatkan pelayanan kesehatan berbasis riset.

Jimmy Panelewen, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. RD Kandou mengatakan akan berupaya keras mewujudkan arahan Menkes. Dengan didukung seluruh SDM yang ada di RSUP Prof. Dr. RD Kandou, dia optimis bisa mencapai target tersebut.

Jimmy juga melaporkan upaya penanganan COVID-19 yang telah dilakukan oleh RSUP Prof. Dr. RD Kandou. Dalam laporannya, disebutkan RS memiliki 263 ruang isolasi dan 11 ICU Isolasi Tekanan Negatif. Namun, seiring dengan peningkatan pasien COVID-19 yang semakin tinggi, hal ini turut mempengaruhi ketersediaan ruang isolasi pasien COVID-19 yang kian meningkat.

Hal ini mendorong managemen RSUP Prof. Dr. RD Kandou untuk menambah dan memperluas ruang perawatan, dengan menambah 38 TT ICU Isolasi Tekanan Negatif.

“Managemen RSUP Prof. Dr. RD Kandou memutuskan untuk menambah 38 TT tekanan negatif sebagai tempat perawatan pasien COVID-19,” kata Jimmy.

Disamping itu, untuk mempermudah pelayanan kesehatan di RSUP Prof. Dr. RD Kandou, Jimmy mengungkapkan berbagai Inovasi teknologi juga terus dikembangkan diantaranya KandouOne, TelmeK, Temandiri, Tampa baku dapa.

Menkes pun menyambut baik atas capaian yang telah diraih oleh RSUP Prof. Dr. RD Kandou tersebut. Pihaknya berharap dengan diresmikannya gedung anggrek dan ruang radiologi tersebut, semakin meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUP Prof. Dr. RD Kandou.

Mengakhiri sambutannya, Menkes berpesan agar RS terus melakukan inovasi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas. Melalui upaya yang dihasilkan tersebut, dirinya berharap akan semakin banyak program-program baru yang bermanfaat bagi pembangunan kesehatan di tanah air sekaligus menyelesaikan berbagai masalah kesehatan yang ada.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024