Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Kementerian Kesehatan. Informasi tersebut meliputi : informasi tentang profil kementerian, ringkasan informasi tentang program dan kegiatan yang sedang berjalan, ringkasan informasi kinerja, ringkasan laporan keuangan yang telah diaudit, ringkasan laporan akses informasi publik, informasi tentang peraturan / keputusan / kebijakan yang berdampak bagi publik, informasi prosedur memperoleh informasi publik, informasi tata cara pengaduan penyalahgunaan / pelanggaran wewenang, informasi pengadaan barang dan jasa, informasi kepegawaian serta informasi prosedur peringatan dini dan evakuasi di area kantor.