Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

DLP Kuatkan Kesmas di Faskes Primer

264

Jakarta, 15 Desember 2017

Dokter Layanan Primer (DLP) sebagai gatekeeper di fasilitas pelayanan kesehatan, merupakan SDM yang memegang peranan penting dalam upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Selain itu, karena 80% masalah kesehatan dapat ditangani di fasilitas pelayanan primer, maka dapat diperlukan dokter koordinator yang ahli dalam kedokteran keluarga, kedokteran komunitas dan kesehatan masyarakat, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, terlebih lagi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Demikian sambutan Menkes Nila Moeloek pada kunjungannya ke Puskesmas Garuda, Bandung (14/12), yang dihadiri oleh Kadinkes Provinsi, Walikota Bandung, Dekan FK UNPAD serta Jajaran Pejabat Kemenkes.

DLP akan meningkatkan harkat dokter di fasilitas layanan primer, karena carrier path dokter bertambah panjang sehingga mereka tetap dapat mengabdi di layanan primer.

Prinsip pelayanan DLP adalah dokter keluarga yang memberikan pelayanan promotif, preventif, rehabilitatif, paliatif, dan juga kuratif secara holistik dan komprehensif.

Selain itu seperti promosi dan pencegahan, menyeluruh, paripurna, terpadu, berkesinambungan, berorientasi pada individu, keluarga, komunitas, dan masyarakat, maka pelayanan yang diberikan DLP dapat mengisi kekosongan pelayanan (filling the gap) yang belum diberikan dalam pelayanan oleh dokter ataupun oleh dokter spesialis.

Tetapi DLP ini tentu saja tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan kolaborasi interprofesional baik dengan sesama tenaga kesehatan, antar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun dengan fasilitas kesehatan rujukan

Kemenkes berupaya untuk menyiapkan Puskesmas dengan pelayanan DLP dengan melakukan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi dokter yang menjadi DLP. Pemenuhan sarana prasarana, salah satunya melalui fasilitas Dana Alokasi Khusus.

“Penyiapan FKTP dengan pelayanan DLP bukan hal yang mudah, oleh karena itu perlu dukungan Pemerintah Daerah,” jelas Menkes.

Menkes berharap peran dan tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk membina wahana pendidikan DLP yang sudah ditetapkan, yang berkedudukan di wilayah kerjanya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669 dan alamat email [email protected].

Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat

drg. Oscar Primadi, MPH
NIP.196110201988031013

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kemenkes Raih Skor Tinggi Pelayanan Publik 2024, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025