Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Dari Desa untuk Indonesia Sehat, Kemenkes dan Kemendes PDT Perkuat Sinergi

230

Jakarta, 6 Juli 2026 

Kementerian Kesehatan RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat, yang diselenggarakan di Ruang Leimena, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi pembaruan kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada Februari 2025 sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan primer hingga tingkat desa dan dusun.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat dan menjadi faktor penting dalam pembangunan desa.

“Kesehatan selalu menjadi prioritas masyarakat. Karena itu, negara harus memastikan layanan kesehatan hadir sampai ke desa dan dusun. Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dengan pengobatan, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan perubahan perilaku hidup sehat,” ujar Menkes Budi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membangun jejaring layanan kesehatan primer hingga tingkat akar rumput melalui lebih dari 10 ribu Puskesmas, puluhan ribu unit pelayanan kesehatan desa/kelurahan, serta ratusan ribu Posyandu yang didukung lebih dari 1,5 juta kader kesehatan.

“Kolaborasi dengan Kemendes PDT menjadi sangat penting karena pemerintah desa memiliki peran besar dalam menggerakkan masyarakat, termasuk mendukung program Cek Kesehatan Gratis, penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, dan penguatan Posyandu,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan masyarakat.

“Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam. Masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan afirmasi, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan menjadi sangat strategis,” ujar Yandri.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk percepatan penurunan stunting.

“Setiap tahun dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting. Ke depan, kami ingin memastikan penggunaannya semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan kesehatan berbasis desa.

“Pembangunan kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri. Desa merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan(UPKD/K) Posyandu, kader kesehatan, dan pemerintah desa. Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memperkuat sinergi pembangunan kesehatan berbasis desa secara lebih terintegrasi,” ujar Kunta.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data kesehatan dan desa, penguatan UPKD/K, Posyandu berbasis data, peningkatan literasi kesehatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, peningkatan upaya perbaikan gizi, hingga penanggulangan penyakit.

Melalui pembaruan nota kesepahaman ini, Kementerian Kesehatan dan Kemendes PDT berkomitmen memperkuat kolaborasi selama lima tahun ke depan guna memastikan seluruh masyarakat, termasuk di wilayah desa, daerah tertinggal, dan terpencil, mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Previous Article
Wamenkes: Obesitas Penyakit Kronis, Pintu Utama Diabetes dan Komplikasi Mematikan

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Ministry of Health Republic of Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 4–9
South Jakarta 12950
Indonesia

FOLLOW US:

© 2026