Jakarta, 19 Oktober 2024
Sebanyak 40 negara, termasuk Indonesia, menerima alokasi dana pandemi putaran 2 dengan total nilai 418 juta dolar Amerika Serikat (AS). Indonesia sendiri memperoleh dana sebesar 24,9 juta dolar AS. Alokasi dana itu diputuskan dalam Pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 17 Oktober 2024.
“Apresiasi kepada Pandemic Fund yang berhasil bergerak cepat meskipun baru diluncurkan pada akhir tahun 2022. Melalui dana Pandemic Fund ini, Indonesia akan tunjukkan contoh peran negara sebagai donor dan penerima manfaat yang menunjukkan hasil nyata dalam penguatan kapasitas nasional, regional dan global dalam kesiapsiagaan dan respons krisis kesehatan kedepannya,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Proposal Indonesia memiliki nilai paling tinggi oleh Technical Advisory Panel (TAP) dari 146 proposal yang diterima. Dengan tema Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I), proposal tersebut memuat penguatan 6 agenda utama di bidang laboratorium, surveilans, tenaga kesehatan dan komunikasi risiko.
“Ini merupakan kemajuan pesat Pandemic Fund sejak dibentuk pada Presidensi G20 Indonesia. Dana pembangunan bagi Indonesia adalah wujud upaya kolektif dalam memperkuat kapasitas penanganan pandemi dan ancaman kesehatan global di masa depan,” kata Menteri Luar Negeri Retno Masurdi.
Program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun, dengan World Bank, WHO, dan FAO sebagai entitas pelaksana (implementing entity). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku focal point akan mengoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam implementasinya, terutama untuk pendekatan One Health bersama Kemenko PMK, Kemenlu, Kemenkeu, KLHK, Kementan, dan BRIN.
“Alokasi hibah ini bukan hanya pengakuan terhadap kesiapan Indonesia, tetapi juga cerminan dari kerja sama lintas sektor dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan global,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pandemic Fund, yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia, merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM