Jakarta, 23 Februari 2026
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merespons notifikasi resmi International Health Regulation (IHR) dari Otoritas Kesehatan Australia terkait temuan dua kasus campak pada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.
Menanggapi laporan tersebut, pemerintah memastikan langkah penguatan surveilans atau deteksi dini, dan imunisasi tambahan terus diintensifkan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa notifikasi tersebut telah diterima dan segera ditindaklanjuti melalui langkah mitigasi strategis.
“Kementerian Kesehatan telah menerima notifikasi resmi melalui mekanisme IHR terkait dua kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” terang Andi di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (23/2).
Kasus pertama melibatkan seorang perempuan (18) dengan riwayat vaksinasi lengkap yang menempuh rute Jakarta–Perth pada awal Februari. Kasus kedua melibatkan anak perempuan (6) tanpa riwayat imunisasi yang melakukan perjalanan Jakarta–Sydney pada pertengahan Februari. Keduanya terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan PCR setelah menunjukkan gejala demam dan ruam.
Selain memperkuat surveilans dan imunisasi, Kemenkes juga menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, untuk mengantisipasi dan menangani potensi kasus dengan komplikasi.
Andi turut mengimbau orangtua untuk: (1) Melengkapi status imunisasi campak anak sesuai jadwal; (2) Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; dan (3) Segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala demam dan ruam, serta membatasi kontak dengan orang lain guna mencegah penularan.
“Komunikasi, informasi, dan edukasi terus digalakkan agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang,” pungkas Andi.
Berdasarkan data Kemenkes, tercatat 11.094 kasus campak terkonfirmasi sepanjang 2025. Sementara itu, hingga Februari 2026 telah dilaporkan sebanyak 550 kasus. Meski demikian, Andi menegaskan bahwa saat ini belum ada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak secara nasional.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (UW/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM