Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Keselamatan Pasien Adalah Fondasi Utama Perluasan Layanan Kesehatan JKN

123

Bandung, 20 Mei 2026

Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus menegaskan keselamatan pasien (patient safety) menjadi salah satu pilar utama yang harus dijaga dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penegasan ini sekaligus menandai babak baru sinergi antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang sebelumnya kerap dipersepsikan berjalan pada arah berbeda.

Hal tersebut disampaikan Wamenkes Benny dalam acara kick-off Keselamatan Pasien Adalah Fondasi Utama Perluasan Layanan Kesehatan JKN Kesehatan di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Rabu (20/5).

“Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat hal: akses pelayanan bagi masyarakat, mutu pelayanan kesehatan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien atau patient safety,” ujar Wamenkes Benny.

Ia menjelaskan, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak boleh diukur semata dari banyaknya tindakan medis, melainkan ketepatan tindakan. 

“Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan semata-mata melakukan lebih banyak tindakan, melainkan memberikan tindakan yang tepat kepada pasien yang tepat, pada waktu yang tepat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wamenkes Benny   menggarisbawahi komitmen Kemenkes dalam mendukung BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan membangun ekosistem yang menjunjung tinggi pencegahan kecurangan (anti-fraud).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan komitmen lembaganya untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, sekaligus mencegah penyimpangan pembiayaan. Momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dipilih sebagai titik tolak penguatan komitmen tersebut.

“Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses layanan kesehatan,” ujar Pujo. 

Ia merinci, BPJS Kesehatan resmi bekerja sama dengan 165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 45 layanan canggih, serta 43 rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Semuanya ini agar pelaksanaan layanan kesehatan lebih berkualitas, membuka akses, dan dipastikan tidak ada penyimpangan pembiayaan atau fraud. Dana rakyat harus kita pertanggungjawabkan untuk layanan yang berkualitas,” tegas Pujo.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Universitas Padjadjaran, dilanjutkan dengan penyerahan Memorandum of Agreement (MoA) standar penjaminan tindakan intervensi jantung dari Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), dan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (UW/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik 


Aji Muhawarman, ST, MKM

Previous Article
Wamenkes: CKG Bantu Driver Gojek Deteksi Penyakit Lebih Dini

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Ministry of Health Republic of Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 4–9
South Jakarta 12950
Indonesia

FOLLOW US:

© 2026