Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Pembinaan Gerakan Pramuka Dalam Bidang Kesehatan Harus Ditingkatkan

59

Masalah kesehatan yang dialami bangsa Indonesia sangat besar, luas, kompleks penyebabnya dan memerlukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan berbagai komponen bangsa. Sesungguhnya upaya pembangunan kesehatan yang telah dilakukan selama ini telah menunjukkan hasil yang bisa dilihat. Namun, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar belum merata di seluruh wilayah Indonesia, karena masih terbatasnya sarana pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan Daerah Tertinggal Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, dr. Ratna Rosita, MPHM selaku Ketua Umum Saka Bakti Husada Tingkat Nasional saat membuka pelatihan bagi pelatih/Training Of Trainer (TOT) Saka Bakti Husada di Kampus Diklat Bina Swadaya, Depok (12/05).
“Begitu pula dengan penyakit menular walaupun terjadi penurunan angka kesakitan, namun penularan infeksi penyakit menular utamanya AIDS/HIV, TBC, dan Malaria (ATM) masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menonjol dan perlu upaya kerja keras untuk dapat mencapai target MDGs”, kata Sesjen.
Sesjen menambahkan, belakangan ini telah terjadi peningkatan penyakit tidak menular (PTM) yang berkontribusi besar terhadap kesakitan dan kematian utamanya pada penduduk perkotaan, yang disebabkan oleh perubahan gaya hidup (life style). Faktor perilaku dan lingkungan merupakan penyebab masalah kesehatan yang timbul.
“Untuk itulah, diperlukan upaya yang luar biasa oleh seluruh komponen bangsa termasuk jajaran Pramuka untuk bersama-sama mengendalikan berbagai faktor risiko penyakit yang dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat yang lebih luas”, tambahnya.
Sesjen mengatakan bahwa dengan terbitnya UU No. 12 Th 2010 tentang Gerakan Pramuka akan memperkuat landasan hukum organisasi dan masyarakat semakin apresiatif terhadap pentingnya pendidikan kepramukaan bagi kaum muda Indonesia.
“Saya yakin dan percaya Gerakan Pramuka akan memberikan kontribusi bagi pembangunan karakter bangsa menuju yang lebih baik”, ujar Sesjen.
Ditambahkan, gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan dituntut untuk dapat mencetak generasi muda yang memiliki karakter, jati diri, daya saing, dan ahlak mulia. Gerakan Pramuka merupakan salah satu mitra potensial yang telah berperan banyak dalam membantu terlaksananya berbagai program pembangunan termasuk di bidang kesehatan.
“Dengan menjadi Pramuka, generasi muda akan membekali diri untuk bela negara, memiliki jiwa patriotisme pembangunan, dan perekat keutuhan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ujar Sesjen.
Sesjen mengatakan bahwa sejak Satuan Karya Pramuka Bakti Husada (Saka Bakti Husada) dibentuk tanggal 17 Juli 1985, merupakan wadah Pramuka Penegak dan Pandega yang minat dan kegiatannya di bidang kesehatan, maka Kemenkes memiliki kepentingan dan bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangannya sesuai dengan perkembangan masalah kesehatan bangsa. Oleh karena itu, Kemenkes melalui Badan PPSDM Kesehatan telah memberikan perhatian untuk mewujud-nyatakan Revitalisasi Gerakan Pramuka yagn telah dicanangkan Presiden RI pada tahun 2006 dengan membentuk Gudep-Gudep berbasis di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di seluruh Indonesia.
“Saya berharap unit-unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenkes dapat menyusul untuk ikut membina dan mengembangkan Pramuka dengan membentuk Gugus Depan yang berbasis wilayah”, ujar Sesjen.
Lebih lanjut Sesjen menyampaikan, Pramuka Indonesia dengan anggota sebanyak 22 juta orang (terbanyak di dunia) merupakan potensi yang luar biasa untuk didayagunakan dalam ikut serta mencegah timbulnya penyakit dan mengatasi masalah kesehatan di setiap wilayah setempat.
Kemitraan Kemenkes dan Gerakan Pramuka perlu terus dikembangkan dan ditingkatkan di masa depan dalam peranannya membina kaum muda Indonesia terutama dalam bidang kesehatan.

 

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: (021) 52907416-9, faksimili: (021) 52921669, Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC): <kode lokal> 500-567 dan 081281562620 (sms), atau alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Previous Article
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Next Article
Kemenkes Gerak Cepat Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2024