Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Perkuat SDM dan Layanan, RSPPN Panglima Besar Soedirman Ditargetkan Jadi RS Bertaraf Dunia

188

Jakarta, 7 Oktober 2025

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pertahanan dalam mengembangkan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman menjadi rumah sakit bertaraf internasional. Hal ini disampaikan Menkes usai rapat koordinasi bersama Menteri Pertahanan dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa (7/10).

Menkes Budi menjelaskan, salah satu fokus utama Kementerian Kesehatan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, khususnya di lingkungan rumah sakit TNI.

“Salah satu cita-cita Pak Menhan adalah menjadikan rumah sakit ini bertaraf internasional. Untuk itu, yang kami dorong adalah bagaimana SDM-nya bisa setara dengan standar dunia,” ujar Menkes.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenkes akan mempercepat kerja sama internasional melalui Defense Cooperation Agreement (DCA). Skema ini memungkinkan dokter TNI belajar di rumah sakit terbaik dunia, sekaligus mendatangkan dokter dan perawat mancanegara untuk berbagi pengetahuan serta keahlian di Indonesia.

Selain itu, RSPPN Panglima Besar Soedirman juga akan ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk tujuh program spesialis dasar: anak, penyakit dalam, obstetri dan ginekologi, bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

“Bapak Presiden menginstruksikan agar setiap rumah sakit di 514 kabupaten/kota memiliki tujuh dokter spesialis dasar. Saat ini kekurangan terbesar bukan pada alat kesehatan, tetapi pada ketersediaan dokter spesialis,” jelas Menkes.

Menkes juga menekankan pentingnya integrasi layanan laboratorium dan farmasi milik TNI dengan sistem kesehatan nasional. Produk farmasi tersebut akan dimasukkan ke dalam e-katalog kesehatan sehingga dapat dimanfaatkan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, dari puskesmas hingga rumah sakit daerah.

Kemenkes juga membuka peluang kolaborasi riset pengembangan obat tradisional Indonesia bersama Kemenhan, Telkom, dan mitra internasional, mencontoh kemajuan pengobatan tradisional Tiongkok (Traditional Chinese Medicine).

“Kita ingin mengembangkan obat tradisional Indonesia agar bisa setara dan diakui di dunia internasional,” ujar Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Menkes juga memberikan pembaruan mengenai program cek kesehatan gratis, salah satu program hasil terbaik cepat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Per kemarin, sudah 40 juta orang mendaftar dan 36 juta di antaranya telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis. Ini penting agar masyarakat tahu kondisi kesehatannya sejak dini, sehingga bisa dicegah sebelum sakit,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tugas utama Kementerian Kesehatan bukan hanya mengobati orang sakit, melainkan menjaga agar masyarakat tetap sehat.

“Sebagus apa pun rumah sakitnya, kalau masyarakat sering masuk rumah sakit berarti menterinya gagal. Tugas kami memastikan masyarakat tetap sehat,” tegas Menkes.

Program cek kesehatan gratis akan terus dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

___

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DJ/SK)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

#setahunberdampak

Previous Article
Menkes Dorong Penguatan BPOM RI dalam Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Diorama
Next Article
Kemenkes Siapkan Permenkes Donor Organ untuk Cegah Perdagangan dan Selamatkan Nyawa Pasien

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025