Jakarta, 1 Februari 2024
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus menguatkan upaya preventif di layanan primer. Tujuannya, mendorong peningkatan layanan kesehatan masyarakat di tingkat primer sehingga dapat melindungi masyarakat dari penyakit.
Salah satu program utama transformasi kesehatan dalam akses layanan primer ini adalah penambahan imunisasi rutin anak, dari 11 menjadi 14 jenis antigen vaksin.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Maxi Rein Rondonuwu, D.H.S.M, MARS menyampaikan, program-program nasional seperti imunisasi harus dapat dilakukan sepenuhnya. Apalagi, Kementerian Kesehatan menargetkan 95 persen anak harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
“Karena saya lihat ada beberapa kabupaten/kota yang bisa mendekati (target) nasional, tapi ada kabupaten/kota yang sangat jauh sekali imunisasi dasar lengkapnya,” ujar Maxi dikutip Kamis (1/2/2024).
“Memang, 95 persen anak-anak kita harus sudah mendapatkan imunisasi. Maka dari itu, kita perluas untuk imunisasi menjadi 14 antigen dan itu sudah nasional.”
Pada perluasan imunisasi ini, terdapat tiga vaksin tambahan, yaitu Human Papillomavirus Vaccine (HPV) untuk penyakit kanker, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk penyakit pneumonia, dan Rotavirus Vaccine (RV) untuk penyakit diare. Kemenkes juga memberikan imunisasi polio suntik dosis kedua atau IPV2 untuk memperkuat perlindungan dari polio.
Dengan tambahan tersebut, 14 jenis vaksin yang diberikan pada imunisasi rutin meliputi BCG (Bacillus Calmette-Guérin) untuk penyakit tuberkulosis (TB), DPT-Hib untuk penyakit difteri, tetanus, pertusis (batuk rejan), hepatitis B, dan infeksi Haemophilus influenzae tipe b.
Kemudian, imunisasi hepatitis B, MMR dan MR untuk campak rubella, OPV atau vaksin polio tetes serta IPV dan IPV2 atau vaksin polio suntik, vaksin TT, DT, dan td untuk penyakit difteri tetanus, vaksin Japanese Encephalitis (JE) untuk penyakit radang otak, serta HPV, PCV, dan Rotavirus.
Lindungi anak dari kanker serviks
Kanker serviks atau leher rahim merupakan kanker yang bisa dicegah dengan imunisasi HPV. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, sebanyak lebih dari 103 juta perempuan berusia 15 tahun ke atas di Indonesia berisiko terkena penyakit kanker serviks.
Selain itu, sekitar 36.000 perempuan terdiagnosis kanker serviks setiap tahunnya dan sekitar 70 persen di antaranya berada pada stadium lanjut. Angka kematian akibat kanker serviks pun tergolong tinggi, yakni sekitar 21.000 kematian pada 2020.
Sementara itu, data Globocan tahun 2021 mencatat, terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia dengan angka kematian yang semakin meningkat. Perluasan pencanangan imunisasi HPV untuk menjaga masa depan anak-anak perempuan Indonesia agar selalu sehat.
“Vaksin HPV ini akan diberikan secara gratis dan sangat penting untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau kanker leher rahim. Tingkat kematian akibat kanker ini mencapai 50 persen karena mereka datang sudah terlambat,” terang Dirjen Maxi.
“Imunisasi merupakan upaya yang paling murah. Kalau sudah kena kanker serviks sudah pasti mahal biayanya. Tolong sampaikan kepada masyarakat, terutama yang memiliki anak perempuan usia 11 dan 12 tahun, untuk segera memanfaatkan program pemerintah ini.”
Perluasan imunisasi PCV dan Rotavirus
Pneumonia dan diare merupakan 2 dari 5 penyebab tertinggi kematian balita di Indonesia yang dapat dicegah dengan imunisasi PCV dan Rotavirus.
Imunisasi PCV telah diberikan sejak 2016 hingga 2021 dan mencakup seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat (NTB) serta beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pada 2022, cakupan imunisasi PCV diperluas secara nasional dan diberikan dua kali saat anak berusia 0-11 bulan dan satu kali saat anak usia 12-24 bulan. Sementara itu, pemberian imunisasi Rotavirus (RV) direkomendasikan sebanyak 3 kali, yakni saat bayi berusia 2, 3 dan 4 bulan, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata.
Imunisasi RV sudah diberikan tahun 2022. Awalnya, imunisasi RV mencakup 21 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Namun, untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian akibat diare, Kementerian Kesehatan memperluas pemberian imunisasi RV di seluruh Indonesia sejak 2023.
“Introduksi imunisasi Rotavirus memang sudah dilakukan sejak 2022, namun kita lakukan pencanangan dan perluasan secara nasional,” kata Dirjen Maxi.
Perlindungan polio dosis kedua
Untuk perlindungan anak dari polio, Kemenkes melakukan pemberian tambahan imunisasi polio suntik atau IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) dosis kedua sejak 2022 di 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada 2023, IPV diperluas secara nasional.
“IPV dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio,” Maxi Rein Rondonuwu menambahkan.
IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak rubella. Secara bertahap, ada penambahan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin sehingga jumlah pemberian imunisasi rutin polio menjadi 6 dosis.
Kombinasi enam dosis ini meliputi 4 dosis imunisasi polio tetes (OPV) dan 2 dosis imunisasi polio suntik (IPV). Hal ini sesuai WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization/ITAGI). WHO merekomendasikan kombinasi 4 dosis bOPV (bivalent Oral Polio Vaccine) disertai 2 dosis IPV.
Imunisasi polio tetes diberikan pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan. Pada usia 4 bulan, bayi diberikan juga vaksin Polio suntik (IPV). Imunisasi polio suntik pada usia 4 bulan diberikan bersamaan dengan imunisasi DPT-HB-Hib.
Imunisasi polio suntik diberikan di paha kiri sedangkan imunisasi DPT-HB-Hib di paha kanan serta harus menggunakan alat suntik yang berbeda.
Berikut ini jadwal imunisasi polio lengkap dalam program nasional:
Usia 1 bulan: imunisasi polio tetes (OPV1)
Usia 2 bulan: imunisasi polio tetes (OPV2)
Usia 3 bulan: imunisasi polio tetes (OPV3)
Usia 4 bulan: imunisasi polio tetes (OPV4) dan polio suntik (IPV1)
Usia 9 bulan: imunisasi polio suntik (IPV2)
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid