Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Begini Cara Pemberian ASI yang Benar

Jakarta, 2 Agustus 2019

ASI menjadi faktor penting bagi pertumbuhan bayi. Permasalahan yang sering dihadapi ibu menyusui adalah merasa ASI tidak cukup, padahal masalah yang sebenarnya karena kurang dukungan dari orang terdekat, masalah fisik dan emosi, pilihan ibu yang membatasi ASI, dan kekhawatiran ASI kurang.

Untuk mewujudkan anak yang berkualitas, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan strategi Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) antara lain merekomendasikan standar emas PMBA yakni melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), memberikan ASI Eksklusif, memberikan makanan pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), dan meneruskan pemberian ASI sampai berusia 2 tahun atau lebih.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan setelah bayi berusia 6 bulan, ASI saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi, sehingga perlu makanan tambahan (MP-ASI).

“Pada usia 6 bulan ASI hanya memenuhi 2/3 dari kecukupan gizi bayi, dan pada usia 9 bulan hanya memenuhi ½ kebutuhan, dan pada usia 1 tahun hanya 1/3 dari kebutuhan,” katanya pada temu media Pekan Asi Sedunia 2019 di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (2/7).

Berdasarkan global standard infant and young child feeding, MP-ASI harus memenuhi syarat sebagai berikut:

• Tepat waktu (Timely) : MP-ASI mulai diberikan pada saat kebutuhan energi dan zat gizi lain melebihi yang didapat dari ASI
• Adekuat (Adequate) : MP-ASI harus mengandung cukup energi, protein dan zat gizi mikro
• Aman (Safe) : Penyimpanan, penyiapan dan sewaktu diberikan MP-ASI harus higenis.
• Tepat cara pemberian (Properly) : MP-ASI diberikan sejalan dengan tanda lapar dan nafsu makan yang ditunjukan bayi serta frekuensi dan cara pemberiannya sesuai dengan usia bayi.

Keberhasilan pemberian ASI eksklusif dan MP-ASI dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain pengetahuan dan keterampilan ibu dan tenaga kesehatan, tersedianya fasilitas menyusui di tempat kerja, komitmen ibu, dukungan ayah, keluarga, masyarakat, serta pengendalian pemasaran susu formula.

Pola Asuh Gizi

Pola asuh gizi adalah cara pemberian makanan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Untuk bayi baru lahir diberikan Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Setelah itu dilanjutkan dengan pemberian ASI saja tanpa diberi makanan atau minuman tambahan apapun termasuk air putih (kecuali vitamin dan obat).

“Ketika sudah berusia 6 bulan sampai 2 tahun anak tetap diberikan ASI ditambah makanan pendamping ASI. Untuk memastikan bahwa pola asuh gizi yang diberikan sudah benar, maka perlu dilakukan pemantauan pertumbuhan,” tambah Dirjen Kirana.

Dirjen Kirana mengajak berbagai pihak untuk membantu upaya peningkatan praktik PMBA khususnya menyusui. Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Wiyarni Pambudi, SpA , IBCLC mengatakan upaya peningkatan praktik PMBA itu harus dilakukan melalui dukungan ayah.

“Dukungan ayah dapat berupa mendengarkan keluh kesah istri selama persalinan, kedua sabar, ketiga ayah mencari informasi tentang menyusui sehingga ketika ada masalah ayah bisa memberikan solusi,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada ibu menyusui untuk mempertahankan praktik menyusui termasuk pada situasi sulit seperti bencana alam. Pemerintah melakukan perencanaan dan koordinasi pusat dan daerah untuk program PMBA dan ASI, pengaturan pemasaran susu formula sesuai dengan kode internasional dan rekomendasi WHA, serta promosi ASI eksklusif berupa penyuluhan kelompok maupun konseling menyusui melalui kelas ibu menyusui.
Pada situasi bencana, dukungan pemerintah dapat berupa terapi mental pada ibu menyusui korban bencana dan menyediakan tenda menyusui.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM