Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

FASTEMI, Terobosan Pertolongan Pertama Serangan Jantung

Jakarta, 12 Juli 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan program FASTEMI (Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infarction/STEMI) untuk membantu masyarakat dengan risiko tinggi penyakit jantung. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap uji coba di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

dr. Isman Firdaus, Sp.JP(K), FIHA, FESC, FSCAI, selaku Pimpinan Pilot Project Program FASTEMI menjelaskan, program ini bertujuan mempersiapkan dan memberikan pertolongan bagi pasien yang mengalami serangan jantung tipe STEMI.

Serangan jantung tipe STEMI terjadi akibat penyumbatan pembuluh darah arteri koroner secara total sehingga otot jantung tidak mendapatkan suplai oksigen. STEMI merupakan jenis sindrom koroner akut yang memiliki risiko komplikasi serius dan kematian.

Menurut dr. Isman, pertolongan serangan jantung STEMI selama ini hanya bisa dilakukan di provinsi dan kota besar dengan membuka pembuluh darah yang tersumbat total. Prosesnya, pasien dengan keluhan nyeri dada dan angina akan melakukan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), kemudian ketika hasil diagnosa positif serangan jantung STEMI langsung ditangani dengan catheterization laboratory (cath lab).

Penanganan cath lab untuk dilakukan kateterisasi jantung yang bertujuan membuka sumbatan pembuluh darah jantung. Cara ini hanya dapat dilakukan di ibu kota provinsi atau kota besar di rumah sakit rujukan provinsi atau rumah sakit swasta.

“Adanya inisiatif program FASTEMI ditujukan sebagai upaya pertolongan pertama pasien yang mengalami serangan jantung tipe STEMI di daerah terpencil, daerah-daerah yang jauh dari kota besar. Kalau di kota besar ada cath lab untuk penanganan serangan jantung,” jelas dr. Isman di Jakarta, Jumat (12/7).

“Bagi daerah yang tidak punya cath lab dan dokter jantung, pasien dengan serangan jantung tersebut bisa ditolong dengan tata laksana FASTEMI, yakni menggunakan obat-obatan penghancur bekuan darah. Program ini termasuk terobosan untuk pasien serangan jantung STEMI.”

Artinya, penatalaksanaan pertolongan pertama serangan jantung tipe STEMI tidak dengan cath lab atau kateterisasi maupun pemasangan ring, melainkan dengan pemberian obat-obatan penghancur bekuan darah yang disebut fibrinolitik atau trombolitik.

“Obat-obatan fibrinolitik akan disiapkan di puskesmas atau rumah sakit yang tidak ada fasilitas cath lab sehingga apabila ada pasien serangan jantung STEMI bisa langsung disuntik. Obat ini hanya disuntik, salah satu jenis yang dipilih, yaitu tenecteplase yang sekali suntik saja,” sambung dr. Isman.

“Rencananya, obat ini akan disalurkan ke puskesmas-puskesmas seluruh Indonesia. Kendati demikian, mengingat ini adalah pilot project pertama, maka hanya puskesmas-puskesmas terpilih dari masing-masing kabupaten/kota dulu yang dipilih untuk uji coba. Tidak langsung semuanya uji coba karena menunggu kesiapan obat-obatan.”

Kesiapan SDM hingga Konsultasi Online 

Program FASTEMI, yang dimulai sejak November 2023, mengalami percepatan pada Maret-April 2024. Perluasan pilot project FASTEMI direncanakan menyasar 34 provinsi di Indonesia—dengan melibatkan 34 rumah sakit pengampu yang akan membimbing puskesmas-puskesmas di wilayahnya.

dr. Isman Firdaus mengatakan, upaya pilot project FASTEMI yang melibatkan puskesmas dan 34 rumah sakit pengampu dilakukan secara bertahap. Sebab, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh puskesmas, mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga ketersediaan alat pertolongan kegawatdaruratan untuk pasien serangan jantung.

“Konsep program FASTEMI ini, yang pertama dilakukan adalah melakukan pelatihan. Ada pelatihan SDM kesehatan di puskesmas. Hal ini dilakukan karena mungkin ada SDM kesehatan yang belum mendapat pelatihan penatalaksanaan pasien serangan jantung di puskesmas,” katanya.

“Khususnya, pelatihan pemberian fibrinolitik, ya. Jadi, mereka akan diberi pelatihan cara memberikan obat tenecteplase. Kedua, selain diberikan obat tenecteplase, puskesmas juga akan disiapkan perangkat-perangkat untuk pertolongan kegawatdaruratan.”

Beberapa perangkat pertolongan kegawatdaruratan untuk pasien jantung yang akan didistribusikan ke puskesmas di seluruh Indonesia meliputi defibrillator atau Automated External Defibrillator (AED), alat EKG, dan obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan serangan jantung seperti heparin, enoxaparin, clopidogrel, dan aspirin.

“Penyediaan alat EKG dan obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan serangan jantung sebagai adjuvant seperti heparin, enoxaparin, clopidogrel, dan aspirin. Jadi, program FASTEMI ini, pasien yang serangan jantung tipe STEMI mendapat pertolongan pertama di puskesmas dulu,” terang dr. Isman yang berpraktik di Pusat Jantung Nasional RS Harapan Kita.

“Setelah diberikan obat penghancur bekuan darah, baru besoknya dirujuk ke rumah sakit. Tujuannya adalah mem-by pass (mengatasi penyumbatan) untuk membuka aliran darah ke jantung.”

Pilot project FASTEMI juga didukung oleh fasilitas telemedisin antara puskesmas dan rumah sakit pengampu. Fasilitas ini memungkinkan konsultasi hasil EKG dengan dokter spesialis jantung. Aplikasi telemedisin ini dinamakan KOMEN (Konsultasi Medis Online).

Aplikasi KOMEN mencakup riwayat dan data rekam medis pasien, termasuk pengiriman hasil EKG pasien yang bersangkutan dari puskesmas ke rumah sakit pengampu.

Verifikasi Pemberian Tenecteplase

Prinsip tatalaksana program FASTEMI adalah tim dokter di puskesmas menyuntikan obat tenecteplase untuk menghancurkan bekuan darah pada pasien serangan jantung STEMI.

Ketika aliran pembuluh darah terbuka kembali, keluhan nyeri dada berkurang, angka kematian pun turun dan pasien menjadi lebih tenang dan nyaman. Setelah itu, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan kateterisasi keesokan harinya.

dr. Isman Firdaus mengungkapkan, uji coba FASTEMI dengan pemberian tenecteplase di puskesmas harus berkoordinasi dengan rumah sakit pengampu. Dalam hal ini, keputusan pemberian tenecteplase tidak boleh diambil sendiri oleh dokter umum di puskesmas.

Terdapat sistem komando verifikasi seperti halnya Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), yakni berupa Command Center. Pihak yang bertindak sebagai Command Center di tiap provinsi adalah rumah sakit rujukan provinsi – rumah sakit pengampu.

“Contoh yang sekarang diuji coba, rumah sakit pengampunya itu RSUP Dr. M. Djamil Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan RSUP Hasan Sadikin, Kabupaten Sukabumi. Ada 10 puskesmas di Sukabumi, mereka akan mengirimkan laporan pasien nyeri dada dan hasil EKG,” ungkap dr. Isman.

“RSUP Hasan Sadikin akan menerima hasil EKG dan memberikan kesimpulan sekaligus rekomendasi, bahwa pasien yang bersangkutan mengalami STEMI. Ketika sudah dijawab, maka akan diterima oleh dokter di puskesmas. Dokter di puskesmas bisa langsung menatalaksana dengan tenecteplase. Begitu juga di RSUP Dr. M. Djamil Padang, sudah ditunjuk puskesmas untuk tata laksana FASTEMI.”

Uji coba program FASTEMI yang baru dilakukan di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Pasaman Barat dilatarbelakangi puskesmas-puskesmas yang menjadi lokus pilot project telah memiliki alat defibrilator, EKG, dan dokter-dokternya sudah terlatih dalam kegawatdaruratan jantung tingkat lanjut (Advance Cardiac Life Support/ACLS).

“Kalau puskesmas sudah punya defibrilator, EKG dan dokternya ACLS, maka obat tenecteplase baru akan disalurkan,” lanjut dr. Isman.

Kehadiran program FASTEMI yang secara bertahap akan diuji coba di 34 provinsi diharapkan dapat mengurangi angka kematian akibat serangan jantung.

“Harapannya, dapat menurunkan angka kematian akibat serangan jantung. Jadi, pertolongan pertama pasien serangan jantung dengan penyumbatan pembuluh darah arteri jantung total dapat dilakukan di puskesmas,” ucap dr. Isman.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publiik

Siti Nadia Tarmizi, M.Epid