Jakarta, 7 Maret 2023
Gejala penyakit ginjal kronis sering kali tidak terasa di awal, namun seringkali pasien mengeluhkan sakit ginjal setelah di stadium lanjut. Perlu deteksi dini agar penyakit ginjal bisa terdeteksi di stadium awal untuk mencegah terjadinya gangguan ginjal kronis.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dr. Eva Susanti, S.Kp, M.Kes mengatakan prevalensi penyakit ginjal kronis pada umur diatas 15 tahun berdasarkan diagnosis dokter di tahun 2018 sebesar 3,8 per mil atau 739.2008 jiwa.
Jumlah tersebut paling tinggi terjadi pada rentang usia 65 sampai 74 tahun, kemudian diikuti usia lebih dari 75 tahun ke atas, dan usia 55 sampai 64.
Pengobatan untuk penyakit tidak menular ini menyebabkan pembiayaan yang tinggi, dan untuk penyakit ginjal menghabiskan anggaran sekitar Rp.1,9 triliun lebih.
Provinsi yang paling tertinggi ada di Kalimantan Utara, diikuti Maluku, kemudian Sulawesi Utara. Sementara yang terendah kasus penyakit ginjal kronis ada di Sulawesi Barat, diikuti Banten, kemudian Riau.
Penyakit ginjal kronis merupakan suatu kerusakan ginjal baik struktural maupun fungsional yang terjadi sudah lebih dari 3 bulan dan berlangsung progressive atau semakin lama semakin memburuk.
Dengan obat apapun seseorang yang sudah didiagnosis sebagai penyakit ginjal kronis tetap suatu saat akan memburuk atau stadiumnya akan terus naik dari stadium 1 sampai 5. Pada stadium 5 pasien harus menjalani cuci darah atau terapi pengganti ginjal.
Perwakilan dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) Dr. dr. Wachid Putranto, SpPD mengatakan gejala dari penyakit ginjal kronis seringkali tanpa gejala. Munculnya gejala terjadi pada stadium yang sudah lanjut biasanya sudah stadium 4 atau stadium 5.
“Ini yang menyebabkan pentingnya kita melakukan deteksi dini jangan sampai pasien sudah ada gejala baru periksa kemudian ternyata sudah stadium lanjut,” ucap dr. Wachid.
Deteksi dini gangguan ginjal adalah harus waspada bila air kencing berbusa, berwarna merah saat buang air kecil, atau pada pemeriksaan didapatkan adanya hipertensi.
Untuk pencegahan terutama harus menerapkan pola hidup sehat. Hal yang sangat penting adalah menghindari minum obat sembarangan seperti obat anti nyeri atau obat asam urat tanpa resep dokter.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid