Kamis siang (24/10), Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, menutup rangkaian kegiatan dua tahunan Islamic Conference of Health Ministers (ICHM) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ke-4 yang berlangsung sejak 21-24 Oktober 2013 di Jakarta, Indonesia. Dalam konferensi pers di penghujung acara tersebut, Menkes RI menyampaikan bahwa pertemuan ICHM OKI ke-4 menghasilkan Renstra OKI bidang kesehatan tahun 2014-2023 dan rencana pelaksanaannya; 6 Resolusi serta Deklarasi Jakarta.
Enam resolusi yang dihasilkan, yaitu: 1) Resolution on the OIC Strategic Health Programme of Action 2013-2022 and Strengthening Health Cooperation; 2) Resolution on Healthy Life Style and Prevention and Control of Communicable and Non-Communicable Diseases; 3) Resolution on Maternal and Child Health and Nutrition; 4)Resolution on Self Reliance on Supply and Production of Pharmaceuticals Including Vaccines; 5) Resolution on Health Conditions in the Occupied Palestinian Territory, Including East Jerusalem, and in the Occupied Syrian Golan; dan 6) Resolution on Health Programmes for Hajj Pilgrims.
Pertemuan melahirkan sebuah kesepakatan, yang diusung sebagai sebagai Jakarta Declaration on Health yang berisi seruan kepada negara-negara OKI untuk meningkatkan komitmen dan kemitraan dalam hal-hal berikut:
“Salah satu kesepakatan dalam Resolusi yang dapat kita banggakan, sekaligus juga menjadi tantangan bagi Indonesia adalah dengan diterimanya penawaran Indonesia menjadi Center of Excellence di bidang pengembangan vaksin di negara anggota OKI, tertuang dalam Resolusi mengenai Self Reliance on Supply and Production of Pharmaceuticals Including Vaccines”, ujar Menkes.
Dalam ICHM OKI ke-4 tahun 2013, diluncurkan pula buku Organization Islamic Conference (OIC) Health Report 2013 yang berisi informasi mengenai kondisi dan trend atau kecenderungan status kesehatan masyarakat negara anggota OKI, hambatan dan tantangan, domain kerjasama OKI di bidang kesehatan, dan rekomendasi kebijakan. Buku ini disiapkan oleh Statistical Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC) OIC.
“Pada masa Keketuaan Indonesia, kerjasama negara anggota OKI di bidang kesehatan mempunyai kesiapan lebih yaitu dengan dimilikinya dokumen analisis situasi dan rencana kerja bidang kesehatan”, tandas Menkes
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kodelokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan e-mail [email protected]. Dapat juga menghubungi Pusat Kerjasama Luar Negeri (PKLN) Kementerian Kesehatan RI, melalui alamat email [email protected] (CP: Bpk. Dicky Budiman, MD, MScPH +62812 1993 7313).