Jakarta, 11 April 2022
Pemberian imunisasi yang terlambat atau tidak lengkap kepada anak menjadi salah satu hambatan dalam upaya meningkatkan kekebalan anak. Imunisasi kejar diperlukan untuk menyusul imunisasi anak yang tertunda.
Plt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine mengatakan imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
“Imunisasi dasar lengkap saja belum cukup memberikan perlindungan terhadap PD3I (Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) karena beberapa antigen memerlukan besar atau pemberian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, usia anak sekolah dan usia dewasa. Sehingga sekarang tidak hanya mengejar imunisasi dasar lengkap tapi juga mengejar imunisasi rutin lengkap,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia secara virtual di Jakarta, Senin (11/4).
Dalam artikel Ikatan Doker Anak Indonesia (idai.or.id) disebutkan untuk mencapai kadar perlindungan maka imunisasi harus diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi dasar dan jadwal imunisasi ulangan.
Ada yang cukup satu kali imunisasi, ada yang memerlukan beberapa kali imunisasi dan bahkan pada umur tertentu diperlukan ulangan imunisasi.
Jadwal imunisasi tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi WHO dan organisasi profesi yang berkecimpung dalam imunisasi setelah melalui uji klinis. Oleh karena itu, jika ada imunisasi yang belum diberikan sesuai jadwal yang seharusnya, atau imunisasi tertunda, imunisasi harus secepatnya diberikan atau dikejar.
Imunisasi yang telah diberikan sudah menghasilkan respon imunologis walaupun masih di bawah ambang kadar proteksi atau belum mencapai perlindungan untuk kurun waktu yang panjang. Sehingga dokter tetap perlu melanjutkan dan melengkapi imunisasi agar tercapai kadar perlindungan yang optimal.
Dokter spesialis anak konsultan dr. Arifianto, Sp.A(K) mengatakan imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan. Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.
“Ketepatan waktu imunisasi harus tetap terjaga karena imunisasi itu selain harus ikut dengan jadwal yang ada, sebisa mungkin harus tepat waktu. Ini penting terbukti dengan ketepatan waktu imunisasi sesuai jadwal tingkat kekebalan itu akan tercapai terhadap PD3I dan secara luas akan mencegah terjadinya wabah,” katanya.
Adapun jenis imunisasi rutin lengkap terdiri dari ;
1. Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi Usia 0-11 bulan :
• HB0 1 dosis
• BCG 1 dosis
• DPT-HB-Hib 3 dosis
• Polio tetes (OPV) 4 dosis
• Polio suntik (IPV) 1 dosis
• Campak Rubela 1 dosis
2. Imunisasi Lanjutan Baduta pd anak usia 18-24 bulan :
• DPT-HB-Hib 1 dosis
• Campak Rubela 1 dosis
3. Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar/sederajat pd Program Tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
• Campak Rubela dan DT pd anak kls 1
• Td pada anak kls 2 dan 5
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
drg. Widyawati, MKM