Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kejar Target Cakupan, 500 Penyandang Disabilitas Divaksinasi COVID-19 di Smesco

Jakarta, 9 Juli 2021

Sebanyak 500 peserta penyandang disabilitas dan pendampingnya akan menerima vaksinasi hari ini, Jumat (9/7) di Sentra Vaksinasi Smesco, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu strategi dalam mencapai target vaksinasi terhadap 181,5 juta masyarakat Indonesia.

Penerima vaksinasi penyandang disabilitas berasal dari organisasi penggiat disabilitas dan disabilitas di komunitas yang tersebar di Jabodetabek.

Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, didukung oleh Himpunan Pritel Penyewa Mall Indonesia (HIPPINDO), Grab Indonesia, Good Doctor, PT. Bluebird, dan berbagai Organisasi Disabilitas.

Mobilisasi peserta vaksinasi menuju ke sentra vaksinasi Smesco disediakan dengan dukungan dari mitra Blue Bird dan Grab.

Salah satu penyandang disabilitas, Rosidah, mengaku tidak merasakan efek apapun usai divaksinasi dan menunggu 30 menit. Perempuan yang aktif di Persatuan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia itu pun mengajak ke rekan sesama penyandang disabilitas lainnya untuk divaksinasi.

“Pengalaman saya setelah divaksin alhamdulillah baik, nggak terasa apa-apa ya. Pesan saya untuk teman-teman penyandang disabilitas lainnya ayo datang ke pusat pelayanan kesehatan untuk vaksinasi, itu aman dan untuk meningkatkan kekebalan imunitas kita,” ucap Rosidah.

Sebelumnya, kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas di DKI telah dilakukan di sentra vaksinasi, Fasyankes, dan panti-panti oleh Dinkes DKI dengan jumlah sasaran sebanyak 20.335 sasaran.

Vaksinasi bagi penyandang disabilitas sudah berjalan secara sporadis di beberapa daerah setelah adanya Surat Edaran Menkes No.HK.02.01/MENKES/598/2021 dengan target 562.242 sasaran.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah disabilitas di Indonesia sangat banyak dan mereka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki keterbatasan dalam mengakses program vaksinasi COVID-19. Untuk itu Kementerian Kesehatan tanggal 16 April 2021 sudah mengeluarkan surat edaran untuk bisa memasukkan kelompok disabilitas ini sebagai kelompok yang prioritas mendapatkan vaksinasi lebih dahulu.

“Targetnya memang kita ingin sesegera mungkin bisa vaksinasi disabilitas terhadap 225.000 sasaran di Jawa dan Bali,” kata Budi secara virtual, Jumat (9/7).

Jawa dan Bali menjadi prioritas pasalnya di wilayah tersebut merupakan zona merah yang kenaikan kasusnya tinggi. Sentra vaksinasi menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat cakupan vaksinasi.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo Angkie Yudistia mengatakan program vaksinasi bagi disabilitas merupakan wujud penghormatan dan pemenuhan hak bagi mereka, sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Dalam rangka penghormatan dan pemenuhan hak dengan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan berbagai peraturan turunan dalam bentuk 7 peraturan pemerintah dan 2 peraturan presiden untuk mengatur secara teknis terkait berbagai aspek pemenuhan hak penyandang disabilitas mulai dari pendidikan infrastruktur transportasi tenaga kerja peradilan komunikasi dan lain sebagainya,” kata Angkie.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM