Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M Plus dan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Sejak Januari 2016 telah terjadi kecenderungan peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di berbagia provinsi di Indonesia. Selain itu, pada 1 Februari 2016 organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (PHEIC) terhadap penyakit virus Zika dan kini perluasan dan penyebarannya telah mencapai Singapura dan Negara lain di Asia Tengara.

Kemenkes mengeluarkan surat edaran untuk menghimbau dan mendorong masyarakat, yang dimulai dari seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkes untuk melakukan upaya pencegahan dan Pengendalian penyakit DBD dan penyakit Virus Zika. Surat Nomor PM.01.11/MENKES/591/2016 tanggal 8 November 2016 mengatur tata laksana Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dengan Gerakan satu rumah satu (Juru Pemantau Jentik) Jumantik.

Upaya pencegahan terhadap penularan DBD dan penyakit Virus Zika dilakukan dengan pemutusan rantai penularan DBD berupa pencegahan terhadap gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopicus. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain melakukan pemantauan jentik nyamuk dan PSN 3M Plus disetiap rumah secara rutin untuk memberantas sarang nyamuk yaitu dengan:

  • menguras tempat-tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat pemampungan air minum, penampungan air di lemari es, dan dispenser;
  • menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti drum/gentong air, kendi air dan lainnya; dan
  • Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air seperti botol plastik, kaleng, ban bekas karena berpotensi menjad itempat perkembangbiakan nyamuk Aedes.

Selain itu, ditambah dengan “Plus” pada 3M Plus yang merupakan segala bentuk kegiatan pencegahan daru gigitan nyamuk, seperti:

  • Menaburkan atau meneteskan larvasida pada tempat penampungan yang sulit dibersihkan
  • Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk
  • Menggunakan kelambu saat tidur
  • Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk
  • Menanam tanaman pengusir nyamuk
  • Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah
  • Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang dapat menjadi tempat istirahat nyamuk, dan
  • Mulai menggunkaan air pancur shower untuk mandi, dengan tujuan mengurangi bak mandi

Kemenkes juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Gerakan satu Rumah Satu Jumantik. Jumantik adalah orang yang melakukan pemerikasaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk khususnya Aedes aegypti dan Aedes Albopictus. Hal ini dilakukan dengan:

  • Mengajak keluarga dan tetangga di lingkungan sekitara untuk menjadi Jumantik Rumah dan melakukan pemantauan jentik nyamuk serta PSN 3M Plus di rumah masing-masing;
  • Berkoordinasi dengan ketua/Pengurus RT setempat membentuk Jumantik Lingkungan dan Koordinator Jumantik; dan
  • Berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus RT dan RW setempat membentuk Supervisor Jumantik.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)5223002, dan alamat email [email protected].