Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Kembangkan Pengobatan Kanker Menggunakan Terapi Sinar Proton

Jakarta, 8 Juni 2023

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengembangkan pelayanan kanker di Indonesia dengan teknologi terapi proton. Pengembangan layanan kanker di bidang Onkologi Radiasi tersebut dilakukan dengan menggandeng Medipolis Medical Research Institute – Medipolis Proton Therapy and Research Center, Japan.

Kerja sama telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkes melalui RS Kanker Dharmais dan Medipolis Medical Research Institute pada Kamis (8/6) di gedung Kemenkes, Jakarta.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan pengembangan pelayanan kanker dengan sinar proton akan dilakukan di RS Kanker Dharmais, Jakarta.

“MoU ini bertujuan untuk memberikan struktur umum dan dasar untuk membangun dan mempromosikan penerapan terapi proton untuk penelitian, pengobatan, dan layanan kanker di RS Kanker Dharmais,” ujar Prof. Dante.

Kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kerja sama dalam kemajuan ilmu kesehatan, teknologi, dan kapasitas pengobatan serta pelayanan kanker dengan menggunakan terapi proton.
Terapi proton memanfaatkan energi partikel, berbeda dengan yang digunakan dalam terapi radiasi atau radioterapi konvensional seperti sinar-x dan sinar gamma. Terapi proton memanfaatkan akselerator dengan sinkronisasi yang mempercepat partikel hingga mendekati kecepatan cahaya dan dapat digunakan untuk membunuh sel kanker.

International Medical Director Medipolis Proton Therapy and Research Center Kotaro Tanaka mengatakan sinar proton memiliki kemampuan untuk fokus dan membunuh lesi kanker dengan dampak minimal pada jaringan di sekitarnya.

“Dengan demikian terapi proton ini dapat meminimalkan efek buruk pada jaringan lain yang sehat,” ucapnya.

Terapi radiasi atau radioterapi menggunakan partikel ini disebut terapi proton. Karakteristik dari terapi proton adalah terciptanya Bragg Peak, yang dapat menimbulkan kerusakan yang terkonsentrasi pada sel kanker dan mampu mengurangi dosis pada jaringan sehat sekitarnya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid