Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Upayakan 1 Apoteker di Puskesmas Bisa Membina Puskesmas Lain

Boyolali, 9 Agustus 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang melakukan Ekspose Transformasi Kesehatan, khususnya implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Puskesmas Sawit, Boyolali.

Pada kunjungan tersebut, ditemukan kendala pada mekanisme rujuk balik, salah satunya terkait pengadaan obat.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono telah mengidentifikasi adanya kendala pada mekanisme rujuk balik, salah satunya adalah pengadaan obat yang terkendala karena belum adanya apoteker di Puskesmas Sawit.

Sebagai contoh, untuk pasien diabetes, ketika pasien dirujuk balik ke puskesmas maka obat diberikan oleh puskesmas. Namun, hal ini belum berjalan karena harus ada izin apoteker.

“Jadi, saya sudah menginstruksikan kepada tim dari Kemenkes untuk melakukan evaluasi, apakah dimungkinkan nanti surat izin praktek apoteker itu, satu apoteker mempunyai beberapa puskesmas binaan,” ujar Prof. Dante.

Dengan demikian, kewajiban puskesmas untuk mengadakan obat non-kapitasi dari BPJS Kesehatan dapat terlaksana. Begitu pula dengan masalah lain, di mana setiap puskesmas di setiap daerah memiliki masalah yang berbeda-beda.

“Masalahnya bisa kita bahas bersama melalui forum Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas). Nanti turunannya kita bahas di Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) di setiap daerah,” ungkap Prof. Dante.

Mekanisme satu apoteker membina beberapa puskesmas merupakan salah satu upaya dari integrasi layanan primer (ILP). Pentingnya ILP diimplementasikan mengingat inflasi kesehatan jauh lebih tinggi daripada Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP).

Salah satu negara yang berhasil mengatasi inflasi kesehatan adalah Kuba karena melakukan edukasi, promotif, dan preventif pada pelayanan kesehatan. Indonesia sedang melakukan strategi serupa melalui ILP.

“Kalau orang sudah diobati, mereka akan mengeluarkan biaya jauh lebih mahal daripada dicegah sebelum sakit,” ucap Prof. Dante.

Dengan demikian, edukasi dan promotif preventif harus ditekankan. Edukasi dan promosi kesehatan ini sudah tercakup dalam ILP.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid