Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kukuhkan 32 Dewan Pengawas Poltekkes, Menkes Titip 3 Pesan Penting

Jakarta, 14 Juli 2023

Menteri Kesehatan Budi G.Sadikin melakukan pengukuhan kepada 32 orang untuk menjadi Dewan Pengawas pada 14 Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Pengukuhan dilakukan secara hybrid di Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan, pada Jumat (14/7).

Dalam kesempatan tersebut, Menkes menekankan 3 pesan utama untuk direksi Poltekkes di seluruh Indonesia.

Pertama, menciptakan tenaga kesehatan yang berkualitas. Menurutnya, Poltekkes sebagai salah satu UPT Kemenkes terbesar di Indonesia harus mampu menciptakan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi. Tidak hanya bersaing di dalam negeri, namun juga di luar negeri.

Menkes menjabarkan salah satu indikator untuk melihat tingkat keberhasilan lulusan Poltekkes adalah banyaknya lulusan yang bekerja di luar negeri dan bekerja di rumah sakit maupun institusi-institusi kesehatan ternama di dalam negeri. Sebaliknya jika serapannya rendah, maka produk tenaga kesehatan yang dihasilkan belum memenuhi standar yang dibutuhkan negara maupun instansi tujuan.

“Produk Poltekkes harus bagus, artinya lulusannya harus baik. Cara ngitungnya gampang. Dilihat berapa banyak lulusan perawatnya yang bekerja di luar negeri dan bekerja di tempat-tempat ternama. Karena kebutuhan di luar negeri itu besar, orang Indonesia itu sedikit sekali, karena tidak masuk standar mereka,” kata Menkes.

Kedua, melakukan riset dan inovasi yang mendukung agenda transformasi kesehatan. Menkes mengatakan, kualitas riset dan inovasi yang dilakukan oleh Poltekkes relatif masih rendah.

Untuk itu, Menkes meminta agar orientasi riset dan inovasi di Poltekkes bergeser untuk mendukung agenda transformasi kesehatan 6 pilar yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Menkes mencontohkan, salah satu penelitian yang bisa dikembangkan adalah penyakit diabetes. Di Indonesia, jumlah penderita diabetes mencapai 20 juta orang. Namun baru sekitar 5 juta orang yang teridentifikasi.

Hal ini memicu kekhawatiran lantaran diabetes merupakan penyakit yang dapat memicu komplikasi penyakit lainnya seperti gagal ginjal, stroke, jantung dan penyakit berbahaya lainnya, yang berisiko tinggi menyebabkan angka kematian dan pembiayaan kesehatan yang besar.

Melalui penelitian, Menkes meyakini dapat menjadi jalan untuk melakukan intervensi diabetes dengan cepat dan tepat.

“Lakukan riset yang benar, sebenarnya berapa jumlah penderita diabetes di Indoensia. Lalu ditindaklanjuti, kenapa kok jumlahnya bisa banyak. Dari penelitian ini kita bisa gunakan datanya untuk membuat kebijakan yang tepat,” ujar Menkes.

Terakhir, Menkes menegaskan bahwa keberadaan Poltekkes harus memberikan manfaat nyata untuk masyarakat. Salah satunya dengan memastikan jumlah tenaga kesehatan di daerah Poltekkes itu, cukup dan lengkap.

Menkes meyakini bahwa kelengkapan dan kecukupan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan begitu, derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya bisa dicapai.

“Sebagus apapun gedung yang dibuat, kalau tenaga kesehatannya tidak cukup, menurut saya itu nilainya kurang. Karena tugas Poltekkes itu menciptakan tenaga kesehatan, kalau tidak cukup itu jadi tanggung jawab Direksi Poltekkes di daerah tersebut,” tegas Menkes.

Mengakhiri arahannya, Menkes berharap ketiga pesan tersebut bisa segera dilaksanakan dalam kerangka peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Saya titip tiga hal itu didorong ke direksi Poltekkesnya. Sekali lagi, terima kasih dan selamat bekerja semoga kita bisa berkontribusi untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat,” tutup Menkes.

Lampiran Daftar 32 Dewan Pengawas Poltekkes Kemenkes RI yang dikukuhkan.

Daftar Pengukuhan Dewas Poltekkes Kemenkes 14 Juli 2023

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid