Jakarta, 25 November 2022
Penyakit jantung jadi penyebab utama kematian di Indonesia. Karenanya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta operasi jantung pasang ring bisa dilakukan di 514 kabupaten/kota sebelum akhir masa jabatannya sebagai Menteri Kesehatan.
Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019 penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018.
Bahkan penyakit jantung ini menjadi beban biaya terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2021 pembiayaan kesehatan terbesar ada pada penyakit jantung sekitar Rp.7,7 triliun.
Tak hanya itu, Menkes Budi mengatakan setiap tahun dari 4,8 juta bayi lahir, sekitar 50 ribu bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan. Kemudian 40% dari 50 ribu bayi itu harus operasi jantung terbuka dalam 1 tahun.
Untuk mengatasi masalah penyakit jantung di Indonesia, harus dilakukan penguatan pada layanan primer melalui edukasi, pencegahan, dan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas layanan primer.
Edukasi di layanan primer dilakukan melalui kampanye, antara lain kampanye imunisasi, gizi seimbang, olah raga, anti rokok, sanitasi dan kebersihan lingkungan, skrining penyakit, dan kepatuhan pengobatan.
Selain pencegahan, intervensi lain untuk pengobatan jantung adalah operasi pasang ring.
“Saya minta 514 kabupaten/kota bisa operasi pasang ring. Semua provinsi harus bisa operasi gagal jantung terbuka dan bedah otak terbuka,” ujar Menkes Budi pada Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting (ISICAM) 2022 di Jakarta.
Dikatakan Menkes, dibutuhkan bantuan dari dokter spesialis jantung untuk bisa melakukan operasi jantung pasang ring di 514 kabupaten/kota.
Butuh anggaran Rp 31 triliun sampai 2027 untuk menjadikan 514 kabupaten/kota bisa melakukan operasi jantung. Untuk tahap 1 Kemenkes menyediakan anggaran Rp. 17,9 triliun dan Rp 13,1 triliun di tahap 2.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid