Ciboleger, 14 Oktober 2021
Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin mengatakan bahwa Pemerintah memastikan setiap orang mendapatkan haknya terhadap vaksinasi COVID-19 termasuk masyarakat adat. Hal ini disampaikan saat meninjau vaksinasi bagi masyarakat Badui di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten (14/10)
Hal ini sesuai mandat Presiden Joko Widodo untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit.
Vaksinasi di Ciboleger sendiri menargetkan 1.000 peserta, yang diprioritaskan bagi 200 peserta dari masyarakat suku Badui dalam dan luar, dan masyarakat wilayah Lebak.
“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka” tegas Menkes.
Strategi sosial menjadi misi kementerian Kesehatan dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi. Pihaknya pun berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi COVID-19 hingga saat ini sudah lebih dari 100 Juta masyarakat Indonesia menerima suntikan dosis pertama
“Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mapala UI, Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit” kata Menkes
Vaksinasi COVID-19, menurut Menkes mengemban misi sosial dalam upaya kita bersama untuk mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
“vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia” kata Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM