Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menuju Kemandirian Komunitas dalam Pendampingan Pasien TBC Resistan Obat di 4 Wilayah di Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2020

Berdasarkan laporan badan kesehatan dunia (WHO) tahun 2020, Indonesia merupakan negara dengan beban tuberkulosis (TBC) teringgi kedua setelah India dengan estimasi kasus 845,000 di tahun 2019. Untuk kasus TBC Resistan Obat (TBC RO), Indonesia merupakan 1 dari 10 negara yang berkontribusi terhadap 77% kesenjangan secara global untuk estimasi kasus TBC RO dengan estimasi kasus sebanyak 24 ribu.

Dari 24 ribu kasus ini, hanya 11,463 (48%) yang terkonfirmasi sebagai kasus TBC RO dan hanya 48% pasien TBC RO yang memulai pengobatan TBC lini kedua. Selain rendahnya cakupan angka pasien TBC RO yang mulai pengobatan, cakupan angka keberhasilan pengobatan TB RO juga masih rendah, yaitu dengan 45% (2.997) pasien TB RO yang mulai pengobatan TB. lni kedua di tahun 2017 berhasil menyelesaikan pengobatan atau dinyatakan sembuh.

Rendahnya cakupan angka pasien TBC RO yang mulai pengobatan dan capaian angka keberhasilan pengobatan TBC RO, berpotensi untuk meningkatkan penularan TBC RO, menimbulkan resistansi pengobatan yang lebih kompleks dan meningkatkan angka kematian.

Dalam rangka mendukung pencapaian Strategi Nasional Pengendalian Tuberkulosis di Indonesia, Yayasan KNCV Indonesia (YKI) melalui dukungan pendanaan dari USAID akan mengimplementasikan proyek Mandiri-TB (Mobilisasi Jejaring untuk Kemandirian Melawan
TBC) di 4 (empat) kota, yaitu Medan (Sumatera Utara), Jakarta Utara (DKI Jakarta), Surabaya (Jawa Timur), dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Proyek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas organisasi masyarakat sipil dan organisasi pasien dalam melakukan advokasi sehingga kegiatan pendampingan pasien TBC RO yang dilakukan oleh komunitas dapat dilakukan secara mandiri, baik oleh pendanaan dari pemerintah (APBD) maupun swasta (CSR dan filantropi).

Selain itu Mandiri TB bertujuan untuk memperkuat kapasitas anggota organisasi masyarakat sipil dan organisasi pasien dalam melakukan konseling perubahan perilaku dalam proses pendampingan pasien TBC RO yang diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan TB yang berkualitas dan berpusat pada pasien.

‘’Dalam implementasinya, proyek Mandiri-TB akan melakukan dua strategi utama yaitu melalui pendekatan multi sektoral untuk meningkatkan komitmen pemda dan sektor swasta terkait anggaran kegiatan TBC dan meningkatkan akses layanan TBC RO yang berkualitas dan berpusat pada komunitas,” kata dr. Jhon Sugiharto, MPH, Direktur Yayasan KNCV Indonesia.

Proyek ini nantinya juga turut berkontribusi dalam perjalanan menuju kemandirian program  penanggulangan TBC melalui pemberdayaan jejaring pemangku kepentingan menuju eliminasi TBC di Indonesia. Pemangku kepentingan yang dimaksud termasuk pemerintah daerah, penyedia layanan kesehatan, organisasi masyarakat, serta sektor swasta.

Selain itu komunitas sebagai sektor kunci juga menjadi mitra strategis dalam pelaksanaannya. Mandiri-TB akan diimplementasikan hingga September 2022. Proyek ini menargetkan 100% pasien TBC RO di wilayah intervensi dapat memulai pengobatan dan >80% pasien TBC RO di wilayah intervensi dapat menyelesaikan pengobatan.

‘’Eliminasi TBC menjadi tanggung jawab semua pihak, bahkan lintas sektor di luar sektor kesehatan serta komunitas. Peran komunitas sangat penting, bahkan hal ini sejalan dengan strategi penanggulangan TBC Nasional 2020-2024 dimana pelibatan komunitas penting dilakukan terutama dalam mendukung upaya diagnosis dan pengobatan untuk mencapai peningkatan angka keberhasilan pengobatan,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dalam sambutannya saat membuka acara Kick Off Mandiri-TB 7 Januari 2021.

Program Mandiri-TB diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan akses pendanaan kegiatan dukungan pasien TBC RO baik yang bersumber dari pemerintah lokal maupun dari korporat melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, program Mandiri-TB juga diharapkan berperan dalam memfasilitasi organisasi masyarakat lokal dan organisasi pasien sebagai mitra implementasi untuk memberikan dukungan psikososial yang berkualitas dan sesuai kebutuhan pasien TBC RO.

Program Mandiri-TB diharapkan dapat memberikan pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan untuk alokasi pendanaan dari pemerintah lokal dan mempertahankan dukungan dan keikutsertaan sektor korporasi melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, juga memfasilitasi organisasi masyarakat lokal dan organisasi pasien sebagai mitra implementasi untuk memastikan akses layanan diagnostik TBC, pengobatan TBC, dan dukungan psikososial yang berkualitas bagi pasien TBC RO.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM