Jakarta, 30 April 2021
Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang cukup serius terhadap kesehatan masyarakat di Indonesia, dimana berbagai program kesehatan tidak dapat berjalan secara optimal salah satu di antaranya program imunisasi. Namun pemerintah tekankan para orang tua tetap melengkapi imunisasi anak.
Dalam situasi normal Indonesia merupakan salah satu negara yang menyumbangkan jumlah anak terbesar yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap. Sementara dalam kondisi pandemi COVID-19 akan sangat berdampak lagi dan sangat berpotensi untuk menyebabkan timbulnya kejadian luar biasa dari penyakit-penyakit yang sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi.
Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes dr. Prima Yosephine mengatakan tantangan umum dalam pelaksanaan imunisasi di Indonesia antara lain adanya informasi negatif tentang vaksin, orang tua kurang pengetahuan tentang manfaat imunisasi dan kerugian jika tidak diimunisasi
Ditambah lagi dengan adanya kekhawatiran orang tua untuk membawa anaknya diimunisasi karena COVID-19. Padahal menurutnya, jika anak tidak diimunisasi lengkap akan berisiko tinggi tertular tertular penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi.
“Orang tua harus menjamin anaknya mendapatkan imunisasi lengkap, walaupun saat pandemi COVID-19,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4).
Pemberian imunisasi pada anak harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari virus penyebab COVID-19 sekaligus terhindar dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
“Menghindari terjadinya kejadian luar biasa di masa pandemi COVID-19 ini kami dari Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan petunjuk teknis pelayanan imunisasi pada masa pandemi yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan imunisasi di lapangan,” ucap Prima.
Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Prof. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K) mengatakan cakupan imunisasi dasar lengkap rendah selama 2 tahun, 2019 – 2020. Hal tersebut disebabkan orang tua yang tidak tahu bahayanya penyakit- penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Ada juga orang tua yang tidak tahu jadwal imunisasi anaknya.
“Imunisasi sangat praktis, terbukti aman, dan efektif dalam waktu dua minggu akan timbul kekebalan. Belum lagi Imunisasi gratis di Fasilitas kesehatan pemerintah,” katanya.
Komisioner KPAI Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Dr. Jasra Putra mengungkapkan imunisasi anak merupakan hak anak untuk hidup sehat. Orang tua menjadi pihak pertama dalam mewujudkan hak tersebut.
“Dalam pasal 45 ayat 3 UUD nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan orang tua dan keluarga bertanggung jawab menjaga kesehatan anak dan merawat anak sejak dalam kandungan,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Jasra, termasuk dalam menjamin lengkapnya kebutuhan imunisasi bagi anak.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM