Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Pemberian Bantuan Biaya Hidup Dokter Internship Tetap Diberikan

Jakarta, 13 Juli 2022

Kementerian Kesehatan tetap memberikan Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internship meskipun ada keterlambatan. BBH akan diberikan secepatnya.

Keterlambatan waktu pemberian BBH dokter internship sebagai imbas dari adanya reviu usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tahun 2022.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan biaya bantuan hidup dokter internship tetap diberikan. Pemberian BBH dipastikan akan dilakukan segera.

“Pemberian biaya bantuan hidup bagi peserta program dokter internship akan dilakukan secepatnya. Tidak ada pembatalan. Kami menyesuaikan waktu pemberian mengingat adanya reviu usulan revisi anggaran,” ujar drg. Arianti, di Jakarta, Selasa (13/7).

Adanya reviu usulan revisi anggaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan berhubungan dengan perubahan tata kelola pemerintahan di direktorat tersebut.

Pemberian BBH bertujuan untuk memantapkan mutu profesi dokter yang baru lulus program studi kedokteran berbasis kompetensi.

Penetapan satuan besaran biaya hidup dokter internship telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat Nomor : S-133/MK.02/2016 hal Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip dan Honor Dokter Pendamping Tertanggal 3 Maret 2016.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

drg. Widyawati, MKM