Bali, 3 Desember 2021
Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan 33 perusahaan untuk pengembangan bidang kesehatan di Indonesia.
Sebagai langkah awal, telah ditandatangani Letter of Intent (LOI)
antara Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan PT Tawada Healthcare, PT Binabakti Niaga Perkasa, dan PT Siemens Healthineers Indonesia.
Mereka telah sepakat kerja sama dalam komitmen investasi. Kesepakatan kerja sama tersebut merupakan bagian dari investasi massal yang berasal dari 33 perusahaan, dengan total investasi lebih dari Rp. 1,2 triliun.
Penandatanganan LOI dilakukan oleh Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, Direktur Utama PT Tawada Healthcare Satrija Sumarkho, Direktur PT Binabakti Niaga Perkasa Andri Noviar, dan Direktur PT Siemens Healthineers Indonesia Alfred Fahringer.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ada 30 perusahaan lain yang akan bekerja sama dengan Indonesia.
“Perusahaan tersebut mulai dari perusahaan dari Cina, perusahaan dari Amerika, perusahaan dari Jepang, dan perusahaan dari Korea, bahkan duta besarnya pun ikut datang,” katanya pada Health Business Gathering yang berlangsung di Bali, Jumat (3/12).
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Menkes Budi atas langkah kerja sama yang dilakukannya melalui Health Business Gathering.
“Saya kira apa yang dilakukan oleh Menkes cukup baik. Tadi saya lihat dapat beberapa foreign investor itu mereka mau. Jadi kita sudah targetkan paling tidak 50% sampai 60% kita harus bisa melakukan transformasi kesehatan,” katanya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM