Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Pencanangan Nasional, Perluasan Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) Dosis kedua

Klaten, 21 Juni 2023

Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target global salah satunya adalah Eradikasi Polio yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2026. Eradikasi berarti memberantas suatu penyakit hingga tidak ada lagi kasus tersebut di muka bumi.

Di dunia, cacar (smallpox) merupakan penyakit satu-satunya yang telah berhasil diberantas. Polio merupakan penyakit kedua yang akan diberantas. Penyakit ini sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan kelumpuhan seumur hidup bahkan kematian.

Perlu kita ketahui bersama bahwa tidak semua penyakit dapat diberantas. Polio merupakan salah satu penyakit yang dapat diberantas, karena virus polio hanya hidup dan berkembang biak di tubuh manusia, penyakit polio dapat dicegah dengan imunisasi dan tersedia vaksin polio yang aman dan efektif.

Indonesia sendiri dan seluruh negara-negara lainnya di regional South-East Asia Region (SEARO) telah dinyatakan Bebas Polio oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2014. Saat ini, tantangan kita bersama adalah mempertahankan status bebas polio tersebut dengan melaksanakan seluruh strategi yang telah menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Dunia Bebas Polio.

Polio dapat diberantas dengan memastikan seluruh anak mendapatkan imunisasi polio lengkap sebelum anak genap berusia 1 tahun. Saat ini, imunisasi polio lengkap pada jadwal imunisasi nasional meliputi 4 dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) yang diberikan dalam bentuk tetes dan 1 dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) yang diberikan dalam bentuk suntikan.

Untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap polio, secara bertahap akan ditambahkan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin. Kombinasi 4 dosis imunisasi polio tetes dan 2 dosis imunisasi polio suntik ini telah direkomendasikan oleh WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi Campak-Rubela. Pengenalan imunisasi IPV2 telah mulai dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada tahun 2022. Pada tahun ini, pelaksanaan pemberian IPV2 ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Provinsi DIY.

Hari ini, Menteri Kesehatan bersama Ketua DPR RI mencanangkan pemberian imunisasi IPV2 secara nasional di Grha Bung Karno, Klaten yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Bupati Klaten, Bupati dan Walikota se-Solo Raya beserta segenap jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten dan masyarakat di Kabupaten Klaten. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan pelaksanaan pemberian imunisasi IPV2 di Posyandu Gumpang, Sukoharjo.

Menkes Budi mengatakan kalau di suatu wilayah hanya sedikit anak-anak yang divaksinasi polio, akan terjadi penularan ke anak lain. Jika terjadi penularan maka akan terjadi mutasi virus polio dan kasus akan semakin banyak.

“Jadi pesan saya jangan hanya vaksinasi diri sendiri, semua anak sekampung harus divaksinasi minimal 90%. Kalau tidak divaksinasi dia akan membahayakan teman-temannya yang lain,” kata Menkes Budi.

WHO Representative for Indonesia Dr. Paranietharan mengatakan untuk semua negara termasuk Indonesia yang menggunakan kombinasi vaksin bOPV dan IPV, WHO merekomendasikan 4 dosis bOPV disertai 2 dosis IPV.

“Oleh karena itu, WHO mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia untuk mencanangkan dosis kedua dari IPV (IPV2) sebagai bentuk perlindungan optimal bagi anak-anak di Indonesia terhadap polio,” ucapnya.

Pandemi COVID-19 telah menghambat program imunisasi nasional di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal ini telah berakibat munculnya wilayah-wilayah kantong dimana terdapat anak-anak yang tidak menerima hak imunisasi mereka, sehingga berbagai Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) kembali mengancam, termasuk kejadian polio di Aceh dan Jawa Barat.

Pencanangan IPV2 ini tidak hanya bertujuan untuk melengkapi seluruh rangkaian dosis imunisasi polio yang diperlukan di Indonesia, tetapi juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penguatan program imunisasi nasional secara menyeluruh.

Selain WHO, UNICEF juga turut mendukung terlaksananya perluasan pemberian imunisasi IPV2 ini. Pimpinan tertinggi kantor UNICEF Indonesia Maniza Zaman mengatakan UNICEF berkomitmen mendukung upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa layanan imunisasi yang menyelamatkan jiwa dapat diakses bagi setiap anak di Indonesia.

“Bersama pemerintah, UNICEF terus memastikan agar semua anak terlindungi dari PD3I di seluruh daerah di Indonesia, termasuk daerah yang sulit dijangkau, agar lebih banyak anak Indonesia memperoleh layanan imunisasi sesuai dengan jadwal dan dosis yang dianjurkan,” katanya.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid