Palembang, 27 November 2020
Dalam mendukung upaya memperluas akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan program Satu Ambulans, Satu Desa. Program ini telah diresmikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Herman Deru pada tanggal 24 November 2020 bertepatan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 56.
Ditemui pada kegiatan Peresmian Mall Pelayanan Publik Palembang (27/11), Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Sumsel menjadi Provinsi pertama membentuk Public Safety Center (PSC) 119 di seluruh kabupaten/kota, dan mendapatkan rekor muri untuk hal tersebut.
Gubernur Sulsel juga melakukan penandatanganan MoU terkait intergrasi PSC 119 dengan Kepolisian melalui Aplikasi Sumsel tanggap yang disaksikan oleh Menteri PAN-RB dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan.
Sekjen Oscar Primadi menyambut baik kerjasama ini, pasalnya integrasi seperti ini sangat memudahkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sebelumnya, hampir setiap instansi memiliki aplikasi masing-masing.
“Ini betul-betul hal yang baik karena Sumsel memanfaatkan nomor 119 yang di bangun oleh Kemenkes, tentunya ini akan membantu masyarakat”
Menurut Oscar, Kementerian Kesehatan akan selalu memberikan support untuk bekerjasama memanfaatkan layanan 119. Hubungan seperti ini merupakan hal yang paling dibutuhkan terutama pada masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy, integrasi antara PSC 119 ini dengan Polda merupakan hal yang baik.
“Polda ini merupakan pengayom masyarakat, sehingga pemanfaatan PSC 119 yang selama ini terbentuk di seluruh kabupaten/kota akan semakin meluas” ucapnya
Selain itu Lesty juga menambahkan bahwa layanan PSC 119 di Sumsel sudah diintegrasikan dengan Sisrute milik Kementerian Kesehatan. Harapannya Kemenkes akan terus memberi support terutama untuk pelatihan SDM yang akan standby pada layanan 119.
Kedepan, layanan 119 ini juga akan diintegrasikan dengan PMI dan lain sebagainya sehingga masyarakat hanya perlu menghubungi satu nomor untuk mendapatkan layanan kedaruratan yang dibutuhkan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (AND)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM