Jakarta, 21 Oktober 2022
Kementerian Kesehatan selaku focal point Presidensi G20 sektor kesehatan siap menggelar pertemuan kedua Tingkat Menteri bidang Kesehatan (Health Ministers Meeting/HMM) pada 27-28 Oktober di Bali.
Pertemuan terakhir dari rangkaian Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan ini, akan mengundang negara anggota G20, negara yang ekonominya maju di setiap kontinen seperti Singapura, Uni emirates Arab, Swiss, Belanda, perwakilan dari beberapa negara yang pimpin Badan Regional seperti ASEAN, Pacific Island Forum, African Union, Caribbean Community dan NEPAD.
Diundang juga Organisasi Internasional terkait seperti WHO, World Bank, GAVI, CEPI, Global Fund, OECD dan lainnya untuk memberikan masukan atau pengayaan terhadap isu prioritas G20 di bidang Kesehatan.
Juru Bicara G20 Bidang Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pertemuan kedua HMM akan difokuskan membahas 5 isu prioritas Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan dan rencana tindak lanjutnya.
“Dalam pertemuan 2nd Health Ministers Meeting diharapkan dapat mengesahkan outcome document berupa G20 Health Ministers’ Action to Strengthen Global Health Architecture,” kata Jubir Nadia.
Adapun hal-hal substantif yang akan dimajukan dalam outcome dokumen tersebut, yaitu :
Pertama, Penguatan dukungan atas pendirian Pendirian Financial Intermediary Fund (FIF) atau ‘Dana Perantara Keuangan’. Pada 1 Juli 2022, Dewan Direksi Bank Dunia (World Bank) menyetujui pembentukan FIF dan telah resmi beroperasi sejak pertemuan 1st FIF Governing Board, 8-9 September 2022.
“Pendirian FIF adalah salah satu terobosan bersejarah Presidensi G20 Indonesia bidang kesehatan. FIF akan bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas global untuk pencegahan, persiapan dan respons terhadap pandemi di masa yang akan datang. Sebagai contoh dana ini dapat digunakan untuk riset dan produksi vaksin dan obat serta perlengkapan kesehatan,” terang Jubir Nadia.
Kedua, Memberikan direktif terhadap kemungkinan adanya structure for essential health resource mobilization
Ketiga, Penguatan surveillance, termasuk genomic surveillance, serta memberikan direktif juga untuk kerja sama diantara trusted data-sharing platform for pathogen pandemic potentials or future health threats guna kesiapsiagaan dan penanganan pendemik yang lebih baik.
Keempat, Penguatan dukungan untuk adanya platform bersama menghubungkan berbagai sistem digital sertifikasi dokumen kesehatan termasuk vaksin dan hasil diagnostic, guna memfasilitasi pergerakan orang dan barang (global framework facilitated by trust network for a federated public trust directory, to ease the verification COVID-19 related proof of vaccination against COVID-19 at the Point of Entry).
“Penyelarasan ini juga diharapkan dapat mendorong pulihnya situasi ekonomi dan sosial di berbagai sektor,” lanjut Jubir Nadia.
Kelima, Memperluas Vaccines, Therapeutics, and Diagnostic manufacturing and research Hubs. Perluasan ini yang diharapkan hal ini dapat membuat negara-negara khususnya negara Low Middle Income countries memilki akses yang lebih baik terhadap VTD. Dan meningkatkan kemandirian negara seperti Indonesia untuk memiliki kapasitas lebih baik memproduksi VTD untuk membantu ketahanan kesehatan Kawasan dan global.
“Keseluruhan isi dalam dokumen tersebut diharapkan bisa menjadi panduan dalam memperkuat arsitektur kesehatan global, agar lebih siap dalam menghadapi pandemi saat ini dan di masa depan,” ungkap Jubir Nadia.
Disamping itu, dari pertemuan kedua HMM ini, diharapkan dapat melakukan stocktaking atas sejumlah keberhasilan yang Indonesia majukan bersama dengan negara-negara G20 majukan di bidang kesehatan dan untuk penguatan kesiapsiagaan serta respon pandemic yang lebih baik, termasuk di WHO.
“Kami berharap pertemuan sektor kesehatan G20 ini dapat membawa dampak positif bagi pemulihan dari pandemi, baik untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik seperti anak-anak yang dapat bersekolah kembali, sektor bisnis termasuk UMKM dapat beroperasi lagi, serta kehidupan dapat embali normal dengan kesadaran yang lebih tinggi terhadap kesehatan diri dan protokolnya,” pungkas Jubir Nadia.
Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid