Bali, 24 Oktober 2022
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan menyelenggarakan forum koordinasi program Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangulasi (KSST) Bidang Kesehatan, di Bali secara Hybrid.
Perwakilan Negara Asing, Kementerian Luar Negeri, dan para Direktur Poltekkes bertemu untuk membahas usulan program Kementerian Kesehatan dalam mengimplementasikan prioritas Nasional KSST.
Hadir sebagai narasumber Direktur Kerjasama Pembangunan Internasional, Maria Renata Hutagalung, yang memberikan paparan mengenai program prioritas KSST di Indonesia.
“South-South and Triangular Cooperation is a broad framework of collaboration among countries of the South,…. in which developing countries share knowledge, skills, expertise and resources to meet their development goals through concerted efforts.” kata Renata dalam paparannya.
Transformasi Politeknik Kementerian Kesehatan merupakan salah satu wujud transformasi SDM Kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan ketersediaan tenaga kesehatan sampai ke pelosok negeri guna memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Salah satu indikatornya adalah penyelenggaraan kelas internasional dimana pembelajaran dilakukan dalam bahasa inggris dan program studi dibuka untuk mahasiswa asing.
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan telah memetakan kapasitas dalam upaya untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa negara prioritas Kerjasama Selatan Selatan dan Triangular (KSST) dan capacity building bagi para dosen, mahasiswa, dan civitas akademika.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta dan negara mitra penerima program KSS, serta bagi kepentingan nasional Indonesia yang lebih luas, di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Selain itu kerjasama ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Luar Negeri sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memerankan misi diplomasinya. Terlebih Poltekkes Kementerian Kesehatan juga akan mendapatkan manfaat untuk peningkatan akreditasi institusi/kelembagaanya dengan adanya kerjasama luar negeri dan juga keberadaan mahasiswa internasional.
KSST harus di konsep secara jelas dan terukur keluarannya. Untuk itu Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan bersama seluruh Poltekes diharapkan mempersiapkan dokumen pendukung dan pedoman teknis untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut agar dapat diimplementasikan dengan baik dan terukur hasilnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (NI)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid