Jakarta, 22 Oktober 2022
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut.
Terlepas dari status PPKM seperti apa, Menkes Budi mengatakan pada realitasnya saat ini kehidupan sudah normal.
“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari – Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menkes Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan secara virtual, Jumat (21/10) di Jakarta.
Alasan PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus COVID-19 pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah.
Dikatakan Menkes, PPKM adalah instrumen yang memang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat.
“Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal bahwa ada PPKM di sini anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang,” ucap Menkes.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid