Jakarta, 17 Februari 2023
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menghadiri diskusi publik dengan tema “Urgensi RUU Tentang Kesehatan Untuk Indonesia yang Sehat dan Sejahtera” yang digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Jumat (17/2) di Jakarta.
Dalam sambutannya, Sekjen mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik diskusi publik seperti ini.
Menurutnya pelaksanaan diskusi publik ini sangat penting dilakukan karena bisa menjadi wadah partisipasi masyarakat yang dapat menampung aspirasi, suara dan pandangan yang komprehensif terhadap proses perumusan kebijakan.
“Kita ingin masyarakat maupun pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi, kita rumuskan bersama, sehingga kebijakan yang kami keluarkan, nantinya bisa menjawab tantangan kesehatan saat ini maupun di masa yang akan datang,” kata Sekjen Kunta.
Selain itu, Sekjen juga ingin diskusi publik ini bisa mendorong terjalinnya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan sektor kesehatan yang adil, merata dan menjangkau seluruh warga negara.
“Krisis kesehatan telah menunjukkan betapa rapuhnya sektor kesehatan dunia, termasuk Indonesia. Kita saat ini tengah melakukan transformasi kesehatan 6 pilar. Kita tidak bisa bekerja sendirian, dibutuhkan kolaborasi untuk menyukseskan agenda transformasi ini,” jelas Sekjen.
Keenam pilar transformasi kesehatan tersebut ialah transformasi layanan primer, transfomasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Keenam pilar ini, kata Sekjen diarahkan untuk menopang pelayanan kesehatan yang memadai, tenaga kesehatan yang berkualitas, pengobatan yang presisi dan pembiayaan yang murah demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya.
Turut hadir dalam diskusi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Dekan Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Sham, Anggota Badan Legislasi DPR RI Nur Nadlifah, perwakilan Direktorat Pendidikan Tinggi, Ratna Sitompul dan Ketua PB IDI, Adib Khumaidi
Dalam diskusi publik yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, para narasumber banyak memberikan masukan dan saran untuk memperkaya RUU Kesehatan kedepan.
Diantaranya pemanfaatan pengobatan tradisional, percepatan peningkatan produksi dan distribusi dokter spesialis, penyediaan pembiayaan kesehatan yang efisien, serta kolaborasi multisektor dalam hal ini lintas Kementerian dan Lembaga, IDI, organisasi profesi dan kolegium serta perguruan tinggi merupakan beberapa hal yang perlu diakomodir dalam RUU Kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid