Jakarta, 20 Agustus 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) melaksanakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2024. Tujuan survei ini adalah mendapatkan gambaran akurat mengenai status gizi balita, meliputi stunting, wasting, underweight, dan obesitas. Selain itu, SSGI bertujuan mengukur capaian target antara percepatan penurunan prevalensi stunting.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Prof. Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, kegiatan SSGI 2024 yang akan dilaksanakan untuk mendapatkan data yang akurat dan valid sebagai acuan pengambilan kebijakan pada masa mendatang.
“Kualitas pengambilan data ini secara akurat. Kenapa ini penting karena data yang akurat, yang teliti dan kita lakukan bekerja dengan hati dan semangat, akan menghasilkan kerangka yang konkret dan data yang valid untuk pengambilan keputusan kebijakan kita di masa yang datang,” kata Prof. Dante.
Prof. Dante menambahkan, masalah gizi masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Salah satu masalah gizi yang menjadi prioritas nasional adalah stunting, yaitu gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi secara kronis. Jika tidak ditangani dengan baik, stunting berdampak pada penurunan kognitif dan produktivitas anak di masa depan.
Selain itu, melalui SSGI, akan dikumpulkan data mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi (determinan) status gizi balita, di antaranya pemberian ASI/MPASI, imunisasi, penyakit infeksi, riwayat kehamilan dan persalinan, kesehatan lingkungan, serta status gizi ibu.
“Pelaksanaan program yang kita lakukan sekarang adalah surveinya untuk melihat gambaran di masyarakat pola gizi anak-anak di Indonesia itu seperti apa sih seperti itu nanti kita akan memberikan masukan kepada badan gizi nasional untuk mengambil kebijakan,” kata Prof. Dante.
Seperti pelaksanaan survei kesehatan sebelumnya, SSGI 2024 dilaksanakan dengan mengutamakan data akurat dengan tingkat validitas yang tinggi. SSGI 2024 melibatkan para pakar kesehatan dari berbagai perguruan tinggi, yaitu dr. Iwan Ariawan, MSPH; Prof. Dr. dr. Abdul Razak Thaha, M.Sc., Sp.GK; Prof. Dr. Nur Indrawaty Lipoeto, M.Sc., Ph.D., Sp.GK; Ir. Ahmad Syafiq, M.Sc, Ph.D; Firman Witoelar, Ph.D; dan Ahmad Avenzora, SE., MSE. Selain itu, SSGI 2024 melibatkan tim validitas eksternal untuk menjaga mutu data dengan melakukan penilaian tingkat validitas data yang dihasilkan.
Kepala BKPK Liza Munira menyampaikan, SSGI 2024 akan dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan melibatkan lembaga survei swasta yang dikoordinasikan oleh PT Sucofindo. Ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan survei kesehatan, dan bertujuan meningkatkan kualitas manajemen dari survei yang akan dilakukan sehingga tujuan data akurat kebijakan tepat akan tercapai.
“Seluruh persiapan survei, mulai dari penyusunan protokol, instrumen, hingga aplikasi serta pengorganisasian lapangan, telah selesai dilakukan. Kini, kita berada di tahap penting berikutnya, yaitu pelatihan dan pengumpulan data yang akan berlangsung mulai akhir Agustus hingga November 2024,” ujar Kepala BKPK Liza Munira.
Lebih lanjut, Liza mengatakan, survei ini memiliki peran strategis dalam menyediakan data status gizi yang akurat dan berkualitas. Data ini akan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat. Karena itu, keberhasilan pelaksanaan SSGI 2024 sangat tergantung pada dukungan dan kerja sama yang kuat dari seluruh stakeholders, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebagai bentuk sosialisasi dan koordinasi teknis pelaksanaan SSGI 2024 kepada para stakeholders pusat dan daerah, diselenggarakan kick-off meeting SSGI 2024 di aula Siwabessy gedung Prof. Sujudi Kemenkes yang dilaksanakan pada Selasa (20/8/2024).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(DJ)
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid